Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Ihza: Kasus Rizieq Syihab Bukan Kriminalisasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 21 Juni 2017. Tempo/Irsyan Hasyim
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 21 Juni 2017. Tempo/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kasus yang tengah menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, bukanlah kriminalisasi. “Kalau pakai dari kacamata orang awam, mungkin dianggap kriminalisasi,” kata Yusril di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2017.

Kriminalisasi dari aspek hukum, menurut Yusril, jika sebelumnya bukan kejahatan tapi kemudian dibuatkan aturan. Aturan inilah yang kemudian membuatnya menjadi kejahatan. “Contohnya, menangkap kepiting bertelur sebelumnya bukan kejahatan, tiba-tiba dibuatkan undang-undang, kemudian jadi kejahatan, ini yang namanya kriminalisasi,” katanya.

Baca juga: Red Notice untuk Rizieq Ditolak, Kapolda: Masih Ada Cara Lain

Kasus yang disangkakan kepada Rizieq Syihab, kata dia, bukanlah kriminalisasi. Selain kasus pornografi, ada 12 kasus lain yang dituduhkan. “Kasus yang menimpa Rizieq itu mencari-cari kesalahan saja istilahnya,” ujarnya.

Presidium Alumni 212 sudah beberapa kali mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi untuk melakukan mediasi. Alumni 212 datang untuk meminta ketegasan Komnas HAM agar secepatnya mengeluarkan rekomendasi yang isinya mendesak pemerintah melepaskan sejumlah ulama yang ditangkap dan penghentian kasus Rizieq Syihab.

Baca juga: Menkominfo Rudiantara Bantu Polisi Cari Pembuat Baladacintarizieq

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Muhammad Al-Khaththath sampai sekarang masih ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob atas tuduhan makar,” ujar Sekretaris Presidium Alumni 212 Hasri Sorimuda Harahap.

Untuk menunjukkan keseriusannya, kata Hasri, Presidium akan menyerahkan 15 ribu data tanda tangan yang dikumpulkan dari seluruh Indonesia.

IRSYAN HASYIM


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sepak Terjang Fadil Imran yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

29 Maret 2023

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sepak Terjang Fadil Imran yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

Fadil Imran lulus dari Akpol dan berhasil menjadi anggota polisi pada 1991.


Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

27 Maret 2023

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (tengah/dua dari kiri) memamerkan barang bukti kasus pornografi di bawah anak, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.


6 Poin Pernyataan Aksi 203 Hari Ini: Minta Tiru Presiden Soekarno yang Tolak Timnas Israel

20 Maret 2023

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Mereka menolak lantaran menganggap Israel masih menjajah Palestina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Pernyataan Aksi 203 Hari Ini: Minta Tiru Presiden Soekarno yang Tolak Timnas Israel

Ada enam poin pernyataan aksi 203 hari ini. Salah satunya agar pemerintah Indonesia meniru Presiden Soekarno yang pernah menolak timnas Israel.


Bareskrim Endus Eksploitasi Pekerja Migran ke Kamboja untuk Judi Online

11 Februari 2023

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters
Bareskrim Endus Eksploitasi Pekerja Migran ke Kamboja untuk Judi Online

Bareskrim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau tergiur lowongan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.


ChatGPT Tolak Berikan Ulasan Positif untuk Trump, Xi Jinping, Putin dan Rizieq Shihab, Kenapa?

6 Februari 2023

ChatGPT. Foto : OpenAI
ChatGPT Tolak Berikan Ulasan Positif untuk Trump, Xi Jinping, Putin dan Rizieq Shihab, Kenapa?

Chatbot ChatGPT menolak menjawab puisi kebaikan tentang Rizieq Shihab, Trump, Xi Jinping dan Putin lantaran disebut sebagai sosok yang bermasalah


Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Aplikasi Pornografi Bernilai Puluhan Miliar

3 Februari 2023

Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web.[Sky News]
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Aplikasi Pornografi Bernilai Puluhan Miliar

Bareskrim Polri membongkar jaringan pornografi dan judi online lewat aplikasi bernama Bling2. Dikendalikan dari Kamboja dan Filipina.


Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK

23 Januari 2023

Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com
Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK

Michael Sitanggang tidak pernah melihat pelanggan PSK prostitusi online secara langsung.


Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

22 Januari 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

Polsek Tambora mengungkap kasus prostitusi online di aplikasi Telegram dengan nama grup Big Pertamax


2 Tersangka Teroris NII Asal FPI, Simpatisan Rizieq Shihab & Profil 9 Korban Wowon Serial Killer Jadi Top 3 Metro

22 Januari 2023

Rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88, Jumat (20/1/2023) di Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan. (Muhammad Iqbal)
2 Tersangka Teroris NII Asal FPI, Simpatisan Rizieq Shihab & Profil 9 Korban Wowon Serial Killer Jadi Top 3 Metro

Sebanyak 2 tersangka teroris Negara Islam Indonesia adalah simpatisan Rizieq Shihab & profil 9 korban Wowon Serial Killer jadi Top 3 Metro


Terduga Teroris Pernah Kerja di Bank, Ayahanda: Dia Simpatisan Habib Rizieq

21 Januari 2023

Rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88, Jumat (20/1/2023) di Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan. (Muhammad Iqbal)
Terduga Teroris Pernah Kerja di Bank, Ayahanda: Dia Simpatisan Habib Rizieq

SN, seorang terduga teroris dibekuk di Pondok Aren. Ia berhenti bekerja & menjadi simpatisan Riziq Syihab.