TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 865 warga binaan beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Salemba, Jakarta Pusat, mendapat remisi khusus Idul Fitri, Minggu, 25 Juni 2017.
Kabar gembira tentang pemberian remisi atau pengurangan hukuman itu diumumkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Salemba Dadi Mulyana setelah salat Id. "Untuk tahun ini yang dapat remisi ada 865 orang. Besarnya remisi dari 15 hari sampai satu bulan. Karena syarat-syarat remisi sudah terpenuhi semua, jadi begitu kami ajukan langsung disetujui," kata Dadi.
Baca: Sebanyak 66.481 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri
Mereka yang menerima remisi, di antaranya dua orang yang terlibat kasus terorisme, satu orang kasus korupsi, 316 orang kasus narkotika, dan 546 orang kasus pidana umum.
Saat ini, kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Salemba sebanyak 1.373 orang dengan rincian 1.199 orang narapidana dan 173 tahanan. Dari jumlah tersebut, 61 orang merupakan anak di bawah umur.
Adapun narapidana yang beragama Islam berjumlah 1.089 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 865 orang.
Hana Supriatna, 19 tahun, salah satu warga binaan, berharap ia mendapatkan lagi remisi seperti tahun lalu. "Tahun lalu, saya dapat remisi 12 hari. Semoga sekarang dapat lagi," kata Hana dengan penuh harap.
Hana termasuk warga binaan yang dipercaya membantu para petugas lembaga pemasyarakatan. Hana sudah menjalani hukuman selama 1 tahun 10 bulan karena terlibat kejahatan hubungan seksual dengan pacarnya yang masih di bawah umur. Hana merasa gembira mendapat remisi khusus Idul Fitri.
MARUA FRANSISCA