TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pengemudi taksi online Grab Car menggeruduk kantor manajemen Grab di lantai GF Plaza Maspion, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara. “Demonstrasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Mereka mencapai 100 orang,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Dwiyono, Selasa, 27 Juni 2017.
Dwiyono menceritakan massa mendadak mendatangi kantor Grab untuk menuntut hak-hak mereka. Alasannya, manajemen Grab memutus kontrak kerja sama secara sepihak. Akun milik para sopir Grab Car ditangguhkan manajemen tanpa penjelasan.
Baca Juga:
Saat unjuk rasa berlangsung, seorang orator bernama Aris menuntut agar manajemen mengembalikan akun mereka yang telah dinonaktifkan. Aris juga mengatakan Grab belum membayar uang intensif.
Demonstrasi itu sempat membuat kemacetan di kawasan Jalan Gunung Sahari. Massa berusaha masuk Gedung Plaza Maspion, namun dihalang-halangi petugas keamanan setempat. Kepolisian kemudian membantu bernegosiasi agar massa membubarkan diri.
Dwiyono membantu para sopir bertemu dengan manajemen Grab. Mereka diakomodir untuk mencurahkan tuntutannya di hadapan manajemen.
Dalam pertemuan itu, manajemen Grab menjelaskan, penangguhan akun para sopir itu bisa dilakukan karena sejumlah alasan, salah satunya indikasi sopir melakukan order fiktif. Untuk lebih jelasnya, manajemen berencana membahas masalah ini pada 10 Juli 2017. Selanjutnya, manajemen akan memberi penjelasan kenapa akun milik para sopir itu di-suspend.
“Kantor ini adalah rumah rekan-rekan sendiri. Siapa lagi kalau bukan kalian yang menjaga,” kata Dwiyono berpesan agar pengunjuk rasa tidak melakukan tindakan anarkis.
Dwiyono mengatakan unjuk rasa yang dilakukan para sopir Grab Car sudah melanggar peraturan. Mereka menggelar unjuk rasa tanpa surat pemberitahuan. Ditambah lagi, kegiatan yang mengundang massa itu digelar pada hari raya besar umat Islam. “Apa yang kalian lakukan saat ini adalah melanggar. Kami dapat mengambil tindakan tegas,” kata Dwiyono. Massa akhirnya membubarkan diri pada pukul 12.00 WIB.
AVIT HIDAYAT