Kapolda: Pemeriksaan Kasus Pornografi Rizieq FPI Jalan Terus
Jumat, 30 Juni 2017 19:38 WIB
Rizieq Shihab. REUTERS/Beawiharta
TEMPO.CO , Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menegaskan pemeriksaan kasus dugaan chat mesum yang melibatkan Rizieq Syihab dan Firza Husein tetap berjalan. Penyidik sudah bulat menuntaskan kasus ini di pengadilan. “Kalau memang tidak ada lagi yang perlu lengkapi, ya tinggal P21 (diserahkan ke pengadilan),” ujar Iriawan di Jakarta, Jumat, 30 Juni 2017.
Iriawan mengatakan penyidik masih menunggu Rizieq kembali ke Indonesia. Sebab pemimpin Front Pembela Islam itu belum pernah diperiksa meski statusnya sudah tersangka.
Menurut Iriawan, walaupun saat ini Rizieq berada di luar negeri, penyidikan terus berjalan. Polisi tidak memiliki kendala untuk menyelesaikan kasus ini. “Ya tidak apa-apa. Nikmati saja dulu jalan-jalannya,” ujar dia. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq telah lebih dulu berangkat ke Arab Saudi bersama keluarganya untuk menjalankan umrah. Kabar terakhir, pada Idul Fitri 2017, dia berada di Yaman untuk menemui anak dan kerabatnya.
DANANG FIRMANTO
Rekomendasi Berita
1 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
20 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Aplikasi Pornografi Bernilai Puluhan Miliar
5 hari lalu
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Aplikasi Pornografi Bernilai Puluhan Miliar
Bareskrim Polri membongkar jaringan pornografi dan judi online lewat aplikasi bernama Bling2. Dikendalikan dari Kamboja dan Filipina.
Baca Selengkapnya
Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK
16 hari lalu
Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK
Michael Sitanggang tidak pernah melihat pelanggan PSK prostitusi online secara langsung.
Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK
17 hari lalu
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK
Polsek Tambora mengungkap kasus prostitusi online di aplikasi Telegram dengan nama grup Big Pertamax
Baca Selengkapnya
OVO Kerja Sama dengan PPATK Soal Temuan Transaksi Pornografi
39 hari lalu
OVO Kerja Sama dengan PPATK Soal Temuan Transaksi Pornografi
PT Visionet Internasional (OVO) buka suara soal temuan transaksi pornografi anak yang melibatkan perusahaannya.
Baca Selengkapnya
Mengenal PMO. Bahasa Gaul TikTok, Dampak, dan Cara Mengatasinya
46 hari lalu
Mengenal PMO. Bahasa Gaul TikTok, Dampak, dan Cara Mengatasinya
PMO disinyalir dapat 'memakan korban' secara moral dan psikologi karena menyebabkan kecanduan.
Baca Selengkapnya
No Nut November, Tradisi Tahunan yang Aneh Bulan Ini
19 November 2022
No Nut November, Tradisi Tahunan yang Aneh Bulan Ini
Istilah No Nut November telah ada sejak 2010 silam. Apa sih yang dilakukan?
Baca Selengkapnya
Aksi Widy Vierratale Buka Baju saat Manggung di Palu Berujung Laporan Polisi
18 November 2022
Aksi Widy Vierratale Buka Baju saat Manggung di Palu Berujung Laporan Polisi
Widy Vierratale dilaporkan Forum Pemuda Sulawesi atas dugaan kasus pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Baca Selengkapnya
Dea OnlyFans Tak Ajukan Banding Setelah Divonis 10 Bulan Penjara
17 November 2022
Dea OnlyFans Tak Ajukan Banding Setelah Divonis 10 Bulan Penjara
Ketika pembacaan putusan, Dea OnlyFans hadir secara daring dari Rumah Tahanan Pondok Bambu. Sementara pengacara hadir di PN Jaksel.
Baca Selengkapnya
Mengenal Apa Itu Kecanduan Perilaku atau Behavioral Addiction?
6 Oktober 2022
Mengenal Apa Itu Kecanduan Perilaku atau Behavioral Addiction?
Kategori behavioral addiction apabila kecanduan perilaku memberi dampak negatif
Baca Selengkapnya
Anak Tangerang Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Pelaku Rekam dan Unggah ke Media Sosial
22 September 2022
Anak Tangerang Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Pelaku Rekam dan Unggah ke Media Sosial
Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial MF (21) yang diduga melakukan eksploitasi seksual anak di Kecamatan Teluknaga.
Baca Selengkapnya