TEMPO.CO, Bekasi – Pemilik angkutan perkotaan berpenyejuk udara (AC) K-02 rute Bekasi-Pondok Gede, Havi Rossi, mengatakan, sejak mengoperasikan angkot dengan AC dua bulan lalu, omzetnya meningkat. “Sekarang bisa dapat Rp 600 ribu sehari,” kata Rossi kepada Tempo, Senin, 3 Juni 2017.
Omzet sebanyak itu, kata Rossi, didapat dari lima rit, mulai terminal Bekasi sampai lokasi tujuan Pondok Gede. Padahal, jika memaksakan diri kerja lebih berat, omzet bisa bertambah lebih banyak. “Nariknya santai aja, enggak ngoyo,” ujarnya. Omzet tersebut belum dipotong uang bahan bakar maksimal Rp 200 ribu.
Baca: Angkot Wajib Ber-AC, Sopir: Tak Efektif untuk Angkot Ukuran Kecil
Sebelum dipasangi AC, kata Rossi, omzet paling banyak Rp 350-400 ribu. Nilai itu belum dipotong uang bahan bakar Rp 150-200 ribu. Bahkan, untuk mencapai penghasilan sebanyak itu, sopir harus bekerja keras. Artinya, setiap hari sebelum pakai AC pendapatan bersih tak lebih dari Rp 200 ribu sehari. “Sekarang pendapatan bersih bisa sampai Rp 400 ribu,” tuturnya.
Menurut Rossi, penumpang antusias dengan kehadiran angkot ber-AC. Banyak penumpang yang berharap angkot berpenyejuk lebih banyak lagi sehingga waktu tunggu lebih singkat. “Penumpang banyak yang mencari kenyamanan daripada tarif,” katanya.
Berdasarkan pengalaman di lapangan, kata Havi, tarif jarak dekat Rp 3.000, tapi tidak sedikit penumpang yang membayar lebih. Penumpang melebihi tarif yang ditetapkan karena merasa nyaman naik angkot ber-AC. “Penumpang banyak yang nanya, kenapa kok enggak dari dulu,” ucapnya.
Darisman, suami Rossi yang menjadi sopir angkot, mengaku kini sangat kritis kepada penumpang. Ia tak segan menurunkan penumpang yang nekat merokok di dalam angkotnya. “Saya pernah menurunkan penumpang karena merokok, soalnya sudah jelas ada larangan merokok di dalam angkot,” katanya.
Baca: Angkot Wajib Ber-AC, Sopir: Tak Efektif untuk Angkot Ukuran Kecil
Selain antirokok, kata dia, sejak dipasangi AC, pintu angkot tertutup rapat. Walhasil, pengamen tidak bisa masuk ke angkot. “Sekarang steril dari pengamen, penumpang menjadi nyaman,” ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan angkot ber-AC menjadi tantangan pemerintah setempat untuk mengubah semua angkot. Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015.
Aturan itu menyebutkan, paling lambat pada 2018 seluruh angkutan umum wajib menggunakan AC dengan temperatur 20-25 derajat Celsius. “Tantangan kami adalah menyadarkan pengusaha angkot agar memasang AC pada armadanya,” kata dia.
Hanya, menurut Yayan, pengusaha angkot kini banyak mengeluh tak punya modal untuk memasang AC karena omzetnya menurun sejak ada angkutan online. Karena itu, Yayan tengah mencari solusi untuk membantu pengusaha angkot menyediakan AC di dalam armadanya. “Bisa pakai CSR, bisa juga subsidi dari pemerintah. Ini yang sedang dibahas,” kata Yayan.
Adapun bantuan fasilitas AC bagi 10 angkot dari Kementerian Perhubungan, kata dia, diprioritaskan untuk trayek Bekasi-Pondok Gede atau K-02. Sebab, peminat trayek di trayek tersebut paling banyak dan paling jauh di antara trayek lain. “Kalau ada angkot AC, kedisiplinan penumpang dan sopir harus diperhatikan.”
ADI WARSONO