TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pornografi, Firza Husein, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi. Firza dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli 2017.
Meski dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, Firza Husein dan pengacaranya datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada pukul 08.50 WIB.
Firza, yang saat itu mengenakan gamis biru tua dan menggunakan cadar serta kacamata hitam, enggan berkomentar saat ditemui wartawan.
Baca: Besok, Firza Husein Diperiksa Lagi di Polda Metro Jaya
Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait dengan percakapan mesum yang viral. Diduga percakapan tersebut dilakukan Firza dan Ketua FPI Rizieq Syihab.
Berkas perkara Firza sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tapi dikembalikan dan dinyatakan belum lengkap. Pemeriksaan Firza pada hari ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut.
"Firza Husein akan diperiksa kembali untuk melengkapi berkas," kata Argo, Senin, 3 Juli 2017.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Firza Husein sebagai Saksi Rizieq Syihab
Selain menetapkan Firza, polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Namun, sampai saat ini, Rizieq belum juga diperiksa. Sebelum ditetapkan tersangka, Rizieq terlebih dahulu pergi umrah ke Arab Saudi dan hingga kini belum kembali ke Indonesia.
INGE KLARA SAFITRI