TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji membeberkan, saat ini, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berencana menyewa lahan Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun industri pengolahan sampah intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. "Minggu depan, Jakpro dengan BPAD DKI akan menghitung aset yang akan disewa," ujarnya di Balai Kota, Selasa, 4 Juli 2017.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, kata dia, sudah memberi sinyal agar ITF Sunter segera dibangun. Pada Agustus mendatang, proyek senilai Rp 3 triliun itu ditargetkan dapat mulai dibangun. Jakpro akan menggandeng perusahaan asal Finlandia bernama Fortum Finlandia.
Jakpro dan Fortum akan menggunakan skema build operate transfer (BOT) dalam jangka 25 tahun. Nantinya, di tempat itu akan diolah ribuan ton sampah per hari. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan jumlah sampah dan dikonversi menjadi tenaga listrik.
Baca juga: Dari 352 Unit, 6 Persen Truk Sampah DKI Tak Lolos Uji Emisi
Sebelumnya, rencana pembangunan ITF sempat terkendala karena Mahkamah Agung memutuskan membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Pemerintah DKI berdalih bahwa pemda menggunakan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.
Slain itu, kata Isnawa, Djarot meminta pembangunan ITF tetap dilanjutkan meski dianggap berseberangan dengan putusan MA. Sejauh ini, pihaknya menunggu inisiatif pemerintah pusat untuk membuat peraturan presiden sebagai pengganti. Sejumlah kementerian terkait juga telah menyetujui hal itu.
Rencananya, pekan depan, pemerintah DKI akan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Koordinator Kemaritiman, untuk membahas ITF secara khusus. Rapat ini dilakukan untuk merumuskan percepatan pembangunan proyek prestisius bagi Jakarta tersebut.
Proyek itu rencananya akan selesai dibangun dalam kurun dua tahun. Menurut Isnawa, sejumlah negara, seperti Singapura, telah mengembangkan ITF. "Singapura saja sudah bangun enam unit, kita satu saja susah banget," ucapnya.
Baca juga: Jakpro Abaikan Putusan MA Soal Pembatalan Aturan PLT Sampah
Selama ini, Jakarta menggantungkan Bantargebang sebagai tempat pembuangan sampah. Padahal dalam sehari Jakarta memproduksi sekitar 7 ribu ton sampah. Jumlah itu diprediksi akan berkurang drastis jika menggunakan sistem pengolahan sampah ITF.
Selain itu, pemerintah Jakarta mewacanakan membangun ITF dengan sistem build operate on (BOO). Nantinya, semua akan diserahkan ke swasta, termasuk investasi, pembangunan, dan sebagainya. Pemerintah DKI Jakarta hanya memasok sampah dan tipping fee per hari.
AVIT HIDAYAT