TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi, Firza Husein, selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa malam, 4 Juli 2017. Firza Husein diperiksa selama sekitar sepuluh jam.
Firza yang didampingi pengacaranya keluar dari gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 19.00 WIB. Ia enggan berkomentar banyak perihal pemeriksaannya. "Alhamdulillah," kata Firza Husein di Mapolda Metro Jaya seusai pemeriksaan.
Baca juga: Berkas Firza Husein Dikembalikan, Polisi: Kami Lengkapi Lagi
Meski tak menjawab detail pemeriksaan, wanita yang datang menggunakan cadar itu berharap polisi segera menangkap pengunggah gambar yang diduga dirinya itu. "Intinya saya berharap kepada aparat agar oknum yang menyebarkan konten dan foto tersebut segera ditangkap," katanya.
Firza Husein, tersangka kasus dugaan pornografi, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan Firza kali ini bertujuan untuk melengkapi kekurangan berkas perkaranya.
Baca juga: Kepada Kak Emma, Firza Husein Mengaku Ingin Diperistri Rizieq
Salah satunya adalah memperjelas kembali chatting atau foto yang diunggah itu. "Intinya ada keterangan saksi ahli yang harus dikonfirmasi kembali kepada tersangka Firza," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli.
Firza Husein datang memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.50 WIB. Ia datang ditemani satu kuasa hukumnya.
INGE KLARA SAFITRI