Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengembang Kakap Masih Berutang Fasos Fasum di Jakarta

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
TEMPO/ Nita Dian
TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengembang kakap banyak yang belum menunaikan kewajibannya membangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk pemerintah DKI Jakarta. Kepala Bagian Pembangunan Kota Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Abu Sudja, mengatakan pengembang kakap seperti Agung Podomoro, Summarecon, Bakrie Group, dan Agung Sedayu termasuk yang masih berutang.

Abu menerangkan, kebanyakan tunggakan fasos-fasum tersebut antara lain berupa jalan, tempat ibadah, taman, sarana pendidikan, dan drainase. “Agung Sedayu lebih kooperatif dengan kami,” ujarnya di Balai Kota, kemarin.

Para pengembang mesti menyediakan fasilitas sosial dan umum sebagai salah satu syarat memperoleh surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) dari gubernur. SIPPT terbit jika pengembang atau perorangan memiliki lahan lebih dari 5.000 meter persegi dan hendak membangun di atasnya. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 540 Tahun 1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Surat Persetujuan Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Fisik Kota.

Baca juga: DKI Gandeng Kejaksaan Kejar Pengembang Nakal Soal Fasos dan Fasum

Sejak 1971, pemerintah DKI sudah menerbitkan 3.400 SIPPT. Tapi baru pada 2010 ada pencatatan yang lebih jelas mengenai kewajiban itu. “Pada tahun itu juga mulai ada sanksi jika tak kunjung menyerahkan,” kata Abu.

Ihwal sanksi ini kemudian dipertegas lewat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum. Dalam aturan itu, ujar Abu, sanksi bisa berupa teguran, penahanan dokumen izin mendirikan bangunan, hingga pencabutan SIPPT. Selain itu, semakin lama mereka tidak menyerahkan fasos-fasum, ongkos semakin mahal karena harga material dan biaya pembangunan terus melambung.

Abu mengungkapkan, pemerintah terus menagih pengembang. Saban bulan, dia melanjutkan, ada 30 surat tagihan yang dikirim ke pengembang, tapi hanya sepertiga yang direspons. “Banyak pengembang yang nakal,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam SIPPT Nomor 225/-1.711.534 yang terbit pada 28 Februari 2013 untuk tanah Agung Podomoro Land seluas 244.965 meter persegi di Tanjung Duren, Jakarta Barat, misalnya. Berdasarkan data dari Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, seharusnya Podomoro menyerahkan jalan 34.716 meter persegi dan taman 12.898 meter persegi serta menyediakan tempat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah pada 2016. Sampai sekarang, Podomoro belum menuntaskan kewajiban itu.

Baca juga: Bekasi Baru Mendata Aset Fasos dan Fasum di Perumahan 

Manajemen Podomoro belum bisa menjelaskan hal tersebut. Asisten Vice President Marketing Agung Podomoro Land, Alvin Andronicus, menyatakan tak bisa menjawab karena urusan fasos-fasum ditangani bagian perizinan. Namun orang yang bertugas di bagian tersebut, kata dia, sedang cuti. Adapun Direktur Summarecon Michael Young belum bisa dimintai komentar. Tempo mengirim pesan via WhatsApp, tapi hanya dibaca.

Sedangkan Bakrie Group, menurut juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara, telah membuat jadwal untuk penyerahan bertahap. Dia mengklaim sebagian besar kewajiban mereka sudah diserahkan. Menurut dia, ada obyek fasos-fasum yang mereka usulkan agar diubah karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. “Antara lain di lokasi Epicentrum tidak diperlukan membangun SD seperti dalam perjanjian sebelumnya,” katanya.

Baca selengkapnya di Koran Tempo

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKI Berhasil Tagih 44 Fasos Fasum dari Pengembang Senilai Rp 4,8 Triliun

15 Oktober 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan arahan kepada Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Berhasil Tagih 44 Fasos Fasum dari Pengembang Senilai Rp 4,8 Triliun

Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta Bappeda untuk terus menagih kewajiban fasos fasum dari pengembang yang belum diserahkan ke Pemprov DKI.


Heru Budi Minta Pengembang Tidak Menunda Penyerahan Fasos dan Fasum

10 Oktober 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Operasionalisasi Reservoir Komunal PAM JAYA di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Minta Pengembang Tidak Menunda Penyerahan Fasos dan Fasum

Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta para pengembang untuk tidak menunda penyerahan fasilitas sosial atau fasos dan fasilitas umum.


Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan Sebut Beli Aset dari Jakpro, Ada Spanduk Protes Pembongkaran

24 Mei 2023

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan Sebut Beli Aset dari Jakpro, Ada Spanduk Protes Pembongkaran

Aset Ferry dinilai sebagai ruko serobot bahu jalan, yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.


Heru Budi Wajibkan Aset Baru DKI dari Pengembang Harus Bersertifikat

6 April 2023

Rapor Merah Fasos-Fasum DKI
Heru Budi Wajibkan Aset Baru DKI dari Pengembang Harus Bersertifikat

Pj Gubernur DKI Heru Budi mewajibkan aset baru DKI berupa fasos dan fasum dari pengembang harus sudah bersertifikat alias legal.


Heru Budi Sebut DKI bakal Dapat Aset Baru dari Pengembang 3 Bulan Sekali

6 April 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sebut DKI bakal Dapat Aset Baru dari Pengembang 3 Bulan Sekali

Pj Gubernur DKI Heru Budi berujar Pemprov DKI akan menerima aset baru dari pengembang setiap tiga bulan sekali.


Heru Budi Sebut Banyak Fasos-Fasum yang Belum Diserahkan Pengembang ke Pemprov DKI

6 April 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta meninjau pengerjaan kabel optik di sepanjang Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Heru Budi Sebut Banyak Fasos-Fasum yang Belum Diserahkan Pengembang ke Pemprov DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan masih banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum diserahkan pengembang


Rencana Puskesmas Glodok di Belakang Novotel, DKI: Timbang Mendalam Kontribusi Pengembang

30 Maret 2023

Warga saat melakukan pemeriksaan Rontgen Thorax saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rencana Puskesmas Glodok di Belakang Novotel, DKI: Timbang Mendalam Kontribusi Pengembang

Fitri Emawati Sutari mengatakan status tanah di belakang Novotel, Kelurahan Glodok yang diusulkan untuk Puskesmas belum jadi aset pemerintah.


Kota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta

14 Maret 2023

Pejalan kaki berjalan di trotoar yang terhalang oleh kendaraan parkir di Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 Maret 2023. Saat ini, Pemkot Depok sudah memasuki tahap kajian untuk penerapan sistem parkir on street. Pemkot Depok juga telah memetakan lokasi-lokasi mana saja yang akan diberlakukan sistem ini, dengan harapan tidak mengganggu arus lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta

Dishub Depok berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk pembuatan kantong parkir di Jalan Margonda


Warga Depok Mengadu ke DPRD karena Dituduh Duduki Tanah Pemerintah

5 Januari 2022

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Warga Depok Mengadu ke DPRD karena Dituduh Duduki Tanah Pemerintah

Seorang warga Depok mengadu ke DPRD karena tanahnya disegel Satpol PP dan disebut menduduki aset milik pemerintah


Demi Tambah Ruang Terbuka Hijau Jakarta, DPRD Siap Jadi Penagih Fasos Fasum

1 Maret 2021

Warga mengunjungi area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Utan Kemayoran di kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2019. RTH Utan Kemayoran memiliki luas 22,3 hektare. ANTARA/Galih Pradipta
Demi Tambah Ruang Terbuka Hijau Jakarta, DPRD Siap Jadi Penagih Fasos Fasum

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI memprioritaskan pembukaan ruang terbuka hijau di Ibu Kota.