TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemerintah DKI Jakarta. Djarot mengatakan perombakan tersebut hanya untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.
"Ada beberapa untuk isi jabatan yang lowong, kosong, dan pensiun," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017. Djarot mengakui sisa masa jabatannya yang hanya tiga bulan, tidak bisa langsung merombak SKPD.
Baca: Perombakan SKPD, Djarot Tunggu Persetujuan Kemendagri
Supaya tidak salah langkah, Djarot akan berkoordinasi lebih dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) "Makanya kami akan presentasi ke Kemendagri," katanya.
Menurut Djarot, SKPD baru dirombak menjelang masa transisi kepemimpinan Anies-Sandi, karena sudah beberapa lama tidak ada mutasi. “Ada beberapa pejabat yang terlampau lama di situ dan beberapa pensiun," ucapnya.
Beberapa golongan eselon yang akan masuk perombakan adalah eselon II, eselon III, serta eselon IV. Ia juga akan memutasi pejabat purnatugas di beberapa eselon. Namun perombakan tersebut, menurut Djarot, membutuhkan persetujuan dari Kemendagari mengingat sisa masa jabatan yang diembannya.
Baca juga: Pejabat DKI Ini Dilantik Soni Setelah Dilengserkan Ahok
Perombakan SKPD di pemerintah DKI Jakarta terakhir dilakukan pada Januari 2017. Saat itu, gubernur DKI Jakarta dipegang oleh Pelaksana Tugas, yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono. Ketika itu, Sumarsono merombak serta mengukuhkan 5.038 pejabat.
WULAN