TEMPO.CO, Tangerang - Abdul Guyum, 56 tahun, dokter militer yang menampar petugas Fery Surya Perdana, petugas Avition Security Bandara Soekarno-Hatta mengaku refleks saat mendaratkan tangannya ke pipi kiri korban. "Pelaku mengaku melakukannya secara refleks dan meminta maaf," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bandara Soekarno-Hatta Inspektur Dua Prayogo kepada Tempo, Sabtu, 8 Juli 2017.
Kepada polisi, Guyum mengaku gerakan refleks menampar itu terjadi ketika ia cekcok dengan Fery yang akan memeriksanya. Penamparan terjadi saat Guyum akan terbang ke Palu menggunakan pesawat Lion Air JT 820, Jumat malam, 7 Juli 2017. Di Security Check Point Terminal I A Bandara Soekarno-Hatta, alat pemindai Walk Trough (WTMD) berbunyi ketika dilalui Guyum.
Baca:
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara
Joice Warouw Minta Maaf atas Insiden Penamparan Petugas Bandara
Alat pemindai berbunyi, Fery berniat memeriksa Guyum dengan meminta izin lebih dahulu. Tapi Guyum tidak berterima, lalu terjadi cekcok. Guyum pun menampar pipi kiri Fery. “Pemeriksaan itu sesuai dengan prosedur,” ujar Security Rescue & Fire Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta, Tommy Bawono, kepada Tempo, Jumat malam, 7 Juli 2017.
Penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Polres mengusahakan perdamaian antara Fery dan Guyum. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah atau kekeluargaan.
Baca juga:
Tak Semua Sekolah di Jakarta Siap Terapkan Full Day School
Vlog Kaesang Pangarep, Polres Bekasi: Penyelidikan Dilanjutkan
Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dengan Fery. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun," kata Prayogo.
JONIANSYAH HARDJONO