Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tahun Lebih, Ini Hasil Penyelidikan Kematian Akseyna di UI  

image-gnews
Akseyna Ahad Dori. Istimewa
Akseyna Ahad Dori. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Lebih dari dua tahun, kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, masih terus diselidiki Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Saat bulan puasa Juni 2017, kepolisian mengirim tim ke Yogyakarta untuk menemui keluarga Ace, sapaan Akseyna. "Kami menemui keluarga Askeyna di Yogyakarta, untuk mencari keterangan tambahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho, Sabtu, 8 Juli 2017.

Menurut Teguh, keterangan tambahan tersebut, diharapkan bisa membantu proses penyelidikan kematian Ace. "Bulan lalu saya minta warga sipil mendatangi keluarganya, untuk menggali keterangan," ucapnya. Namun Teguh enggan berbicara banyak mengenai informasi tambahan yang didapatkannya.

Pengungkapan kasus kematian Ace ini karena lokasi penemuan mayat tidak steril dan sudah didatangi banyak warga yang penasaran ingin melihat jasad Ace. Sehingga, polisi kesulitan mencari bukti permulaan dalam kasus ini.

Semula, mayat Akseyna diperkirakan sebagai warga sekitar UI, yang tenggelam di dalam danau. Namun, setelah empat hari, mayat tersebut baru diketahui identitasnya oleh keluarga Ace, yang datang ke rumah sakit. "TKP awal sudah rusak. Kami tidak menemukan petunjuk dari sana," ucapnya.

Polisi sempat menduga bahwa Ace meninggal karena bunuh diri. Namun, polisi kemudian meralat pernyataan tersebut. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diduga kuat Ace, tewas dibunuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Analisis dari grafolog Amerika Hand Writing, Deborah Dewi, mengantarkan dugaan awal pembunuhan atas kematian Ace. Dari hasil analisisnya, Deborah mengungkapkan ada dua orang yang menulis secarik kertas, yang ditemukan teman Ace di kamarnya di Wisma Widya Kelurahan Kukusan, Beji.

Lebih jauh, Teguh mengatakan telah mengantongi satu alat bukti terkait dengan kasus pembunuhan Ace. "Kami butuh dua alat bukti, untuk menangkap tersangkanya," ucapnya. "Doakan saja tahun ini bisa diungkap."

Orang tua Ace, Mardoto membenarkan ada dua warga sipil yang datang ke rumahnya sebelum Lebaran. Kedua orang itu, datang selepas magrib. "Cuma datang sebentar. Dan menanyakan kasus anak saya. Lalu pulang karena saya mau salat tarawih," ujarnya.

Mardoto berharap polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya. Menurut dia, polisi bisa mengungkap kasus ini dari beberapa bukti pendukung yang telah dikantongi. "Salah satunya surat wasiat dan tweet dosen (pembimbingnya Ace)," ucap perwira TNI AU itu.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

2 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

2 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi.


Anggota Paspampres Cs Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

8 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Cs Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Sidang tuntutan terhadap anggota Paspampres cs pelaku pembunuhan Imam Masykur akan menjalani sidang tuntutan pekan depan.


Hakim Tegaskan Perbuatan Anggota Paspampres Cs ke Imam Masykur Adalah Pembunuhan Berencana

8 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Militer, II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hakim Tegaskan Perbuatan Anggota Paspampres Cs ke Imam Masykur Adalah Pembunuhan Berencana

Hakim bertanya ke anggota Paspampres, bila tidak niat membunuh, mengapa Imam Masykur tidak dibawa ke rumah sakit tapi malah dibuang ke sungai.


Hanya Minta Tebusan, Anggota Paspampres Sangkal Ancam Bunuh dan Buang Imam Masykur ke Sungai

9 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Militer, II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hanya Minta Tebusan, Anggota Paspampres Sangkal Ancam Bunuh dan Buang Imam Masykur ke Sungai

Di sidang perkara penculikan dan pembunuhan, Oditur Militer berkali-kali minta anggota Paspampres dan komplotannya sesama terdakwa tidak berbohong.


Kasus Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur, 3 Saksi Terakhir Tidak Hadir

9 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kasus Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur, 3 Saksi Terakhir Tidak Hadir

Sidang perkara penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya berlanjut hari ini.