TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahap kedua khusus di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bekasi pada 14 Juli 2017. Sebabnya, kuota siswa di sekolah tersebut masih tersisa sebanyak 56 kursi.
"Untuk memenuhi kuota rombel (rombongan belajar)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi, Senin, 10 Juli 2017. Di sekolah yang dulunya bertaraf internasional tersebut, kuota siswa sebanyak 360 siswa, terbagi dalam sembilan kelas.
Baca: Pendaftaran PPDB Online SMP di Bekasi Diperpanjang
Krisman mengatakan, jumlah pendaftar tidak mencapai kuota berada di jalur umum atau peserta yang kompetisi menggunakan nilai. Pihaknya menyiapkan 82 kursi bagi calon pelajar dalam kota. Sayangnya, calon siswa banyak yang gugur karena masalah standar yang ditetapkan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, kata Krisman, mensyaratkan nilai rapot dan ujian nasional minimal rata-rata 7,7. Walhasil, dari kuota yang disiapkan, yang daftar hanya mencapai 26 orang. "Banyak yang gugur di nilai rapor," kata Krisman.
Karena itu, Krisman menambahkan, dalam pendaftaran tahap kedua, pihaknya mempertimbangkan nilai rata-rata di bawah 7,7. Namun, penyelenggara memprioritaskan bagi pendaftar yang berdomilisi di Kecamatan Bekasi Timur, karena zona sekolah berada di wilayah itu. "Sekolah rujukan di SMP Negeri 5 tidak ada masalah," kata Krisman.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, mengatakan, pihaknya tidak akan mengisi bangku kosong setelah tahapan penerimaan peserta didik baru selesai. Tahapan selesai setelah calon siswa mendaftar ulang pada 11-13 Juli.
"Kalau diisi, rawan penyalahgunaan, seperti jual beli bangku," kata Inayatullah. Selain rawan jual beli bangku, kata dia, larangan mengisi bangku kosong juga tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan. "Bangku kosong, karena peserta tidak mendaftar ulang," ujar Inayatullah.
Baca juga: PPDB Online Kacau, Orang Tua Geruduk Kantor Disdik Bekasi
Inayatullah menambahkan, jumlah lulusan sekolah dasar maupun madrasah tahun ini mencapai 42.989 orang, sedangkan kuota sekolah negeri di 49 sekolah mencapai 15.304 orang dengan masing-masing rombongan belajar 40 orang. “Sementara yang mendaftar mencapai 24.303,” ujar Inayatullah.
ADI WARSONO