TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat penganiayaan terhadap pakar telematika ITB, Hermansyah. Penangkapan itu berlangsung di kawasan Sawangan, Depok, Rabu dinihari, 12 Juli 2017. "Ditangkap sekitar pukul satu saat mereka kembali dari Bandung menuju rumahnya di Sawangan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.
Menurut Faizal, saat ditangkap, kedua pria itu dibawa ke Polres Depok untuk diperiksa lanjut ihwal keterlibatan mereka dalam penganiayaan itu. "Dengan ditangkapnya tersangka, kasus ini akan menjadi jelas dan clear," ucapnya. Selain dua orang itu, kata Faizal, polisi akan menyelidiki dugaan adanya tersangka lain.
Baca: Hermansyah Dikabarkan Meninggal Dunia, Polisi: Itu Hoax
Untuk mengungkap kasus ini, polisi banyak menggali keterangan dari istri Hermansyah, Iriana. Keterangan perempuan itu sangat penting sebab Iriana menjadi saksi mata yang melihat langsung penganiayaan terhadap suaminya.
Semalam polisi membawa Iriana untuk meyusuri kembali rute yang ia dan suaminya lewati sebelum terjadi penganiayaan. Titik awal penelusuran dimulai dari rumah Hermansyah di Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Selanjutnya mereka menuju ke SPBU Margonda, Jalan TB Simatupang, Kemang, Jalan Sudirman lalu ke Jakarta Kota dan berakhir di lokasi penganiayaan kilometer 6 Jalan Tol Jagorawi. “Untuk motif penganiayaan, tunggu hasil pemeriksaan,” kata Faizal.
Baca: Ahli IT Alumnus ITB Hermansyah Dibacok, Polisi: Sudah Stabil
Pengeroyokan terhadap Hermansyah terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada 9 Juli 2017. Saat itu Hermansyah dan istrinya hendak pulang ke Depok menggunakan mobil Toyota Avanza B-1086-ZFT. Di Jalan Tol Jagorawi KM 6, mobilnya bersenggolan dengan mobil jenis sedan. Pengemudi sedan memaksa Hermansyah untuk menepi. Saat itulah dia dikeroyok oleh sekitar lima orang yang satu di antaranya menggunakan senjata tajam. Akibat penganiayaan itu Hermansyah mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dan tangan.
IMAM HAMDI