TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan merotasi posisi Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Budi Utomo dan Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi. Perombakan menjadi salah satu bagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan merombak sejumlah pejabat eselon dua dalam waktu dekat.
Djarot mengatakan, ada alasan khusus mengapa akhirnya dua pejabat eselon dua tersebut harus dimutasi. Menurut Djarot, ia sengaja mengganti posisi Budi Utomo lantaran ia sudah menghabiskan waktu yang lama di pulau. Sebelum menjadi bupati, Budi Utomo sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Seribu.
"Bupati Kepulauan seribu sudah lama sekali di sana. Ini untuk penyegaran. Artinya dia akan dimutasi di darat. Di laut kan sudah lama," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Sementara itu, hal serupa juga terjadi pada Wahyu Haryadi. Menurut Djarot, posisi Wahyu juga sudah saatnya diganti karena sebelumnya dia sudah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Utara menggantikan Rustam Effendi yang mengundurkan diri. "Perlu ada penyegaran. Itu saja. (Posisi) mutasinya nanti. Enggak saya sebutkan di sini," ujar Djarot.
Untuk penggantian dua posisi tersebut, Djarot mengatakan masih harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Kemarin, dua calon pengganti bupati dan wali kota tersebut telah menjalani uji kepatutan di DPRD.
Mereka adalah Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah untuk calon Bupati Kepulauan Seribu dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Husein Murad untuk calon Wali Kota Jakarta Utara.
"Untuk wali kota dan bupati 'kan perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD. Kami perlu laporkan untuk rekomendasi, kalau enggak ya kami jalan terus," ujar Djarot.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan rotasi dalam jajaran eselon di pemerintahan adalah hal yang wajar terjadi. Menurut dia, eksekutif memiliki alasan dan kewenangan dalam menentukan para pembantunya. Sementara itu, DPRD bertugas untuk menguji kepatutan calon yang diajukan oleh eksekutif.
"Kami hanya fit and proper test saja, bertanya kepada mereka soal kesanggupan dan kemampuan mereka. Kalau tidak bisa, ya akan kami tolak," ujar Prasetio.
LARISSA HUDA