TEMPO.CO, Depok - Polisi masih memburu tiga orang yang diduga terlibat penganiayaan pakar telematika alumnus Institut Teknologi Bandung, Hermansyah. "Masih ada tiga orang lagi yang kami kejar. Semoga hari ini bisa ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Maulana Marpaung.
Polisi telah menangkap dua dari lima orang yang diduga pelaku di Jalan Raya Sawangan, Rabu, 12 Juli 2017. Edwin Hitipeuw, 37 tahun, dan Lauren Paliyama (31) ditangkap di Jalan Raya Sawangan sekitar pukul 01.00 dinihari tadi oleh Tim Jaguar Polresta Depok.
Baca:
Dua Tersangka Penganiaya Hermansyah Ditangkap Tim Jaguar
Cerita Detail Detik-detik Pembacokan Hermansyah di Tol Jagorawi
Tim gabungan masih mencari barang bukti yang digunakan untuk menganiaya Hermansyah di Jalan Tol Jagorawi, Ahad dinihari, 9 Juli 2017, terutama senjata tajam dan mobil. "Korban dan tersangka sudah kejar-kejaran sejak Kilometer 5 di Jagorawi," ujar Maulana.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan penganiaya Hermansyah menggunakan dua mobil. Mobil sedan Honda City dinaiki tiga laki-laki, sedangkan Toyota Yaris ditumpangi seorang perempuan dan laki-laki.
Baca juga:
Sandiaga Uno: Rumah DP Nol Rupiah untuk Penduduk Bergaji 7 Juta
Simpang Susun Semanggi Diuji Coba pada Sabtu Pekan Ini
"Yang membacok berada di mobil Honda City." Polisi berfokus memburu dua pelaku laki-laki lain. “Yang wanita akan menjadi saksi."
IMAM HAMDI