TEMPO.CO, Depok - Edwin Hitipeuw, 37 tahun, salah satu pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap ahli IT lulusan Institut Teknologi Bandung, Hermansyah, dikenal sebagai orang yang baik oleh para tetangga di lingkungan rumahnya di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Edwin Hitipeuw, telah sepuluh tahun mengontrak rumah di RT2 RW3 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas. "Edwin sudah mempunyai KK dan KTP di sini. Sebab, sudah lebih sepuluh tahun mengontrak di rumah saya," kata pemilik rumah kontrakan, Agin, 39 tahun, Rabu 12 Juli 2017.
Agin mengatakan Edwin tinggal bersama keluarganya di rumah kontrakan. Dia tinggal bersama istri, dua orang anaknya dan ibu mertuanya. "Orangnya baik. Dan kooperatif sama warga," ucapnya.
Edwin ditangkap di Jalan Raya Sawangan, Rau dini, 12 Juli 2017. Ia diangkap bersama Lauren Paliyama, 31 tahun, pelaku yang melakukan pembacokan terhadap Hermansyah.
Baca:
Agin mengakui tidak mengetahui pekerjaan Edwin selama ini. Ia hanya sering melihat Edwin berangkat siang hari, dan baru pulang pada malam hari. Agin mengatakan warga sempat tidak percaya dengan penangkapan Edwin, yang diduga menjadi salah satu pelaku pembacokan terhadap Hermansyah.
Bahkan, kata dia, warga sempat geger dengan pristiwa penangkapan itu. "Sebenarnya, keluarga yang baik," ujarnya. "Kami baru tahu tadi pagi dari tayangan televisi."
Edwin sempat dibawa ke rumahnya sekitar pukul 10.00 oleh Tim Jaguar Polresta Depok. Agin melihat Edwin membawa sejumlah keperluan dan beberapa barang miliknya. "Keluar syok saat polisi datang, membawa Edwin dengan tangan terborgol," ucapnya.
Baca
Tetangga Edwin, yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan Edwin orang yang baik. Memang, kata dia, Edwin jarang bergaul dengan tetangga. "Ramah orangnya. Tapi, seringnya bergaul dengan orang sesama sukunya (Ambon)," ucapnya. "Edwin berprofesi sebagai debt collector."
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan Edwin Hitipeuw, 37 tahun, dan Lauren Paliyama ditangkap oleh Tim Jaguar Polres Depok, 31 tahun.Rabu, 12 Juli 2017.
Setelah menganiaya Hermansyah, kata Faizal, mereka kabur ke Bandung untuk menghilangkan jejak. “Mobil yang mereka gunakan saat menganiaya korban, ditinggal di Bandung,” kata Faizal.
IMAM HAMDI