TEMPO.CO, Jakarta - Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas. Argo mengatakan awalnya adalah komunikasi antara petugas keamanan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan kepolisian Malaysia.
Saat itu, mereka menemukan seseorang yang membawa 1.118 strip narkotika berjenis happy five yang dimasukan kedalam Panadol. Orang tersebut baru saja datang dari Kuala Lumpur, Malaysia.
"Setelah itu anggota dari Bandara datang ke Terminal 3 mengecek, ternyata selain dia sendiri juga ada dua temennya yg membawa happy five," kata Argo.
Baca: Soal Penyekapan Anak Jeremy Thomas, Ini Kata Polres Bandara
Setelah menyelidiki dua orang tersebut, polisi menemukan fakta bahwa ternyata sudah ada lima orang yang memesan happy five tersebut. Semua pemesan telah mentransfer sejumlah uang sejak tersangka masih berada di Malaysia.
Kemudian diketahui bahwa ternyata salah satu pemesan yang telah melakukan transfer uang sejumlah Rp 1,5 juta adalah Axel Matthew Thomas. Uang tersebut ditransfer Axel pada 14 Juli 2017. "Bukti transfer sudah kami dapatkan," Kata Argo.
Melalui informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan kepada Axel Matthew Thomas saat ia mendatangi Hotel Crystal Terogong.
Saat proses penangkapan berlangsung, Axel sempat memberontak sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara Axel dan petugas. Sementara itu, Axel saat ini belum ditahan dan masih bersama kedua orangtuanya.
Baca: Polisi: Axel Matthew Thomas Pesan Narkoba Jenis Happy Five
Orangtua Axel sendiri mempermasalahkan penangkapan anaknya yang dirasa janggal dan terdapat unsur kekerasan.
Orangtua Axel mengaku bahwa anaknya disergap, dipukuli, dan disekap oleh polisi. Akibatnya, Axel menderita luka memar pada bagian wajah, tangan, kaki dan punggung.
Jeremy Thomas menyebut akan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk melaporkan dugaan penjebakan, penculikan, dan penganiyayaan oknum polisi terhadap putranya, Axel Matthew Thomas.
BIANCA ADRIENNAWATI|JH