TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Transjakarta, Mulyono, mendapat sanksi surat peringatan ketiga (SP3) gara-gara terlambat menjawab pesan dari Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono. Mulyana tidak langsung menjawab pesan pimpinannya itu, karena sedang menunaikan ibadah salat.
“Waktu itu saya sedang salat dan mendapat pesan dari direktur utama,” kata Mulyono saat ditemui Tempo di Kantor Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Senin, 17 Juli 2017. Mulyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 18 Desember 2016.
Baca: Pegawai Transjakarta Mogok, Manajemen: Gaji Sudah di Atas UMR
Ketika itu Mulyono bekerja di bagian Command Center Transjakarta. Tugasnya adalah memantau setiap halte melalui layar di Command Center. Mereka harus bertugas secara cepat dengan segala risiko.
Saat itu, kata Mulyono, Budi Kaliwono sedang menanyakan kepadatan penumpang di sejumlah halte di Jakarta. Budi menanyakan itu di sebuah grup aplikasi Whatsapp. Namun Mulyono tak merespons karena sedang salat.
Sedangkan tabletnya sedang dititipkan pada temannya. Sementara Mulyono masih salat di dalam ruangan kerjanya. Seusai salat, rekannya memanggil-manggi Mulyono bahwa Budi Kaliwono mencarinya dan menanyakan kepadatan penumpang.
“Ketika tahu, saya langsung menjawab, namun Direktur Operasional PT Transjakarta menelepon saya sambil marah-marah,” ucap Mulyono. Mulyono menjelaskan bahwa dirinya sedang salat beberapa menit. “Dia bilang, ‘banyak alasan kamu, besoknya sudah dikirim nota SP3’,” kata Mulyono menirukan Direktur Operasionalnya.
Mulyono mengaku heran, mengapa perusahaan memberi sanksi padanya, padahal sedang menjalankan ibadah. Karena pelanggaran itu ia sempat di-nonjobkan dari jabatannya. Hingga akhirnya Mulyono turun pangkat, kembali menjadi petugas di lapangan.
Cerita ini kemudian diketahui oleh Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan. Tigor kemudian memposting cerita Mulyono itu ke akun Facebooknya. Tigor heran kenapa orang salat bisa diberi disanksi. “Coba kita pikir baik-baik, kok orang salat dianggap pelanggaran kerja dan dihukum,” ucap Tigor.
Tigor memprotes kesewenang-wenangan Budi Kaliwono itu ke Facebook. Menurut Mulyono, ada banyak respons dari masyarakat, bahkan dari manajemen Transjakarta. Kata Tigor, ada banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan, termasuk tidak mengangkat karyawan lama sebagai karyawan tetap.
Postingan Tigor itu membuat perusahaan khawatir, hingga akhirnya memanggil Mulyono. Kata Mulyono kepada Tempo, pihak PT Transjakarta meminta maaf karena memberi sanksi SP3. “Sore ini saya juga ditunggu Dirut Budi Kaliwono untuk diajak ketemu,” ucap Mulyono.
Baca juga: Transjakarta Imbau Pegawai Segera Perpanjang Kontrak
Pihak PT Transjakarta belum bisa dikonfirmasi terkait dengan peristiwa tersebut. Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo tak mengindahkan pesan maupun panggilan yang dilakukan ke nomor ponselnya. Begitu dengan nomor Budi Kaliwono, tidak bisa dihubungi.
AVIT HIDAYAT