TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Axel Matthew Thomas, anak dari aktor Jeremy Thomas, yang terindikasi mengalami kekerasan saat diperiksa oleh kepolisian.
Dalam kunjungan berdurasi sekitar satu jam di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, pihak LPSK memeriksa kondisi fisik Axel yang kini ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba tersebut.
Baca: Bukti Kuat Ini Jadikan Axel Matthew Jeremy Tersangka Narkoba
"Kami ingin yakinkan diri kami bahwa yang berangkutan ini korban atau bukan, itu yg paling penting buat LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo di depan lobi RS Pondok Indah, Selasa, 18 Juli 2017.
Hasto mengaku telah melihat langsung sejumlah lebam di badan Axel. Meski tak menjelaskan rinci mengenai luka tersebut, Hasto mengindikasi luka tersebut sebagai bekas pukulan. "Ya visum resmi ada, kami tidak lihat, tapi keluarga pernah membaca itu dan detail."
Baca: Anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, Jadi Tersangka Narkoba
Hasto berkata pihaknya masih akan menunggu permohonan resmi dalam konteks perlindungan korban, dari keluarga Axel. Saat ini, kata dia, pihak Axel baru mengajukan permintaan secara lisan.
"Semua (korban) bisa ajukan permohonan. Syaratnya ada KTP, Kartu Keluarga, dan (penjelasan memgenai) kronologi. Apakah terancam atau alami intimidasi nanti diuji apakah benar atau tidak," tuturnya.
Baca: Kronologi Penangkapan Anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas Versi Polisi
Axel ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memesan narkoba jenis Happy Five dari Singapura.
Polisi pun telah melakukan gelar perkara dan mengusut keterangan saksi. Petugas pun mengantongi alat bukti transfer untuk pembelian narkoba.
YOHANES PASKALIS PAE DALE | BIANCA ADRIENNAWATI
Video Terkait:
Terkait Narkoba, Axel Ditahan di Polda Metro, Jeremy Thomas Kecewa