TEMPO.CO, Depok - Keluarga MF, mahasiswa korban bullying oleh teman sekelasnya meminta Universitas Gunadarma agar mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, keluarga mengancam bakal menempuh jalur hukum jika Gunadarma tidak memberikan sanksi kepada tiga mahasiswa yang merisak MF.
"Kami akan lapor ke polisi jika sanksi tidak sesuai," kata orang tua MF, Masyur, di rumahnya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juli 2017. Sejauh ini, ujar Masyur, keluarga menyerahkan keputusan kepada tim investigasi dan rektorat untuk menjatuhi sanksi terhadap pelaku AA, PDP dan YLL. "Kami percayakan tata tertib universitas untuk sanksi," kaya Masyur.
Baca: Gunadarma: Korban Bullying MF Tes Reguler, Bukan Jalur Khusus
Masyur menuturkan, anaknya tidak pernah menceritakan kepada keluarga setiap kali dibully selama menjalan kuliah di Gunadarma. MF baru bercerita setelah kasus ini tersebar ke media sosial. "Sudah setahun dibully, sejak awal kuliah," ujar Masyur.
MF merupakan mahasiswa angkatan 2016 Jurusan Sistem Informatika Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Universitas Gunadarma. Video viral bullying yang menimpa MF, beredar viral sejak akhir pekan lalu.
Baca juga: Bullying di Gunadarma, Psikolog: Indikasi Sistem Pendidikan Gagal
Keluarga meminta agar Gunadarma memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku. Sanksi tegas, diharapkan agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari. "Sanksi sesuai aturan, bentuknya tegas," kata Masyur.
IMAM HAMDI