TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menyegel kantor PT Milenium Laundry yang berada di Pangkalan 1, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 20 Juli 2017. Perusahaan jasa pencucian bahan pakaian ini dinilai telah mencemari Kali Bekasi. Limbah yang mereka buang membuat air kali berwarna hijau kebiruan.
Penyegelan dilakukan langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Orang nomor satu di Kota Bekasi itu menempelkan stiker penyegelan di pintu utama perusahaan.
Baca: Pencemaran di Kali Bekasi, Jumhana: Sumbernya Berasal dari Pabrik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan limbah yang dibuang perusahaan ke Kali Bekasi mengandung zat chemical oxygen demand (COD) dan chromic atau logam berat yang terlarut dalam air. "Dua zat itu bersifat racun dan karsinogen," kata Jumhana.
Dari hasil uji laboratorium, kata dia, kandungan zat yang dibuang ke Kali Bekasi melebihi ambang batas normal, bahkan mencapai 200 persen. Jumhana tak menyebut nilai ambang batas normal kandungan dua zat di dalam sungai. "Kandungan zat yang dibuang ke kali mempengaruhi kualitas air," katanya.
Baca: Pemerintah Selidiki Sumber Pencemaran Kali Bekasi
Limbah PT Milenium itu membuat air Kali Bekasi berwarna hijau kebiruan. Ikan-ikan pun banyak yang mati. Bahkan pasokan bahan baku air bersih menjadi terganggu. "Produksi berkurang dari empat liter kubik per detik menjadi satu liter kubik per detik," kata Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Tubagus Hendy Irawan.
Menurut Tubagus, penurunan produksi tersebut terjadi sejak Selasa lalu. Stok air baku dari Kali Bekasi tidak bisa digunakan karena banyak mengandung zak kimia berbahaya. Akhirnya, perusahaannya hanya mengandalkan air baku dari Saluran Tarum Barat.
ADI WARSONO