TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI mengusulkan adanya staf ahli sebagai pendamping. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Kamis.
"Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi DPRD DKI dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, dipandang perlu adanya dukungan tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPRD," kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Rina Aditya Sartika, di DPRD DKI, Kamis, 20 Juli 2017.
Baca: Belum Terima Gaji Utuh, Kinerja Anggota Dewan Ini Merosot
Menurut Rina, usulan mengenai staf ahli berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Aturan tersebut memuat pengaturan tim pakar dan tenaga ahli bagi alat kelengkapan dewan maupun fraksi untuk mendukung kinerja DPRD.
Perwakilan Fraksi Partai Demokrat-PAN, Achmad Nawawi, menyetujui usulan tersebut. Menurut Achmad, setiap anggota dewan dapat memiliki staf ahli sebagai pendamping. "Sarana dan anggarannya disediakan oleh sekretariat DPRD," kata Achmad.Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Januarius Iljas Pirwanto, meminta agar jumlah tim pakar tidak hanya tiga orang.
Nasrullah, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta jumlah tim pakar untuk setiap alat kelengkapan DPRD harus mempertimbangkan beban kerja, jumlah anggota DPRD DKI, dan kemampuan keuangan daerah.
"Untuk itu PKS mengusulkan agar jumlah tim pakar atau ahli disesuaikan dengan beban kompleksitas DKI sebagai ibu kota, mengingat DPRD di DKI dan tidak memiliki DPRD tingkat kotamadya atau kabupaten," ujar Nasrullah.
Anggota Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin, mengusulkan agar asisten pribadi pimpinan dan anggota Dewan diatur dalam pasal tersendiri di dalam Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Baca juga: Dana Reses tak Dipegang Langsung, Ahok Kapok Percaya DPRD?
Sebab, kata dia, beban dan intensitas anggota dan pimpinan Dewan sangat tinggi. "Dan mengingat kemampuan keuangan Provinsi DKI yang sangat cukup menyediakan asisten pribadi bagi setiap pimpinan," kata Syarifuddin.
FRISKI RIANA