Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahuan Selingkuh, Suhartanto Bunuh Yeni di Tepi Kali Ciliwung

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Polisi merilis kasus pembunuhan Yeni Maharani, yang dilakukam suaminya Suhartanto, karena ketahuan selingkuh, 21 Juli 2017. Tempo/Imam Hamdi
Polisi merilis kasus pembunuhan Yeni Maharani, yang dilakukam suaminya Suhartanto, karena ketahuan selingkuh, 21 Juli 2017. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Perempuan bercelana jeans dan berkaos putih, Yeni Maharani, yang ditemukan tewas di pinggir Kali Ciliwung, Depok, ternyata dibunuh oleh suaminya, Suhartanto. Pria berusia 29 tahun itu, membunuh istrinya, Yeni (27), karena ketahuan berselingkuh dengan perempuan lain.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan Suhartanto membunuh istrinya dengan cara mencekiknya dan meninggalkan jasadnya di pinggir Kali Ciliwung, dekat Grand Depok City, Kamis, 20 Juli 2017. "Motif pembunuhan karena suami ketahuan oleh istrinya berselingkuh," ujar Faizal, Jumat, 21 Juli 2017.

Baca: Perempuan Bercelana Jeans Tewas di dekat Kali Ciliwung Depok

Polisi, kata Faizal, melacak pembunuhan yang dilakukan tersangka Suhartanto melalui telepon genggam Yeni yang tergeletak di samping jasadnya. Dari isi percakapan di aplikasi Whatsapp Yeni, polisi mengetahui bahwa korban kerap berselisih dengan suaminya.

Bahkan, Rabu lalu, korban dan tersangka cekcok mulut di rumahnya, RT 03 RW 03, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah terjadi keributan antarakeduanya, korban meninggalkan rumah.

Pada Kamis kemarin, Suhartanto menghubungi istrinya melalui Whatsapp pukul 15.30. Saat itu, pelaku menanyakan keberadaan istrinya. "Yeni menjawab bahwa dirinya sedang berada di dekat jembatan GDC," kata Faizal.

Setelah mendapat informasi dari istrinya, tersangka langsung mencari keradaan korban sampai di semak di sekitar pohon bambu pinggir Kali Ciliwung. Setelah bertemu dengan istrinya, pelaku mengajak istrinya pulang, tetapi ditolak. "Di sana terjadi cekcok lagi, sampai pelaku mencekik istrinya hingga tewas. Pelaku lantas melarikan diri," ujar Faizal.

Menurut Faizal, sebelum dibunuh, korban Yeni sempat menghubungi keponakanya, Januariyanto. Yeni mengatakan bahwa dirinya tidak kuat lagi membina rumah tangga dengan Suhartanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yeni juga memberi tahu saksi bahwa dirinya berada di kawasan GDC. "Sekitar pukul 16.03 sanksi sempat menelpon kembali korban tapi tidak dijawab sampai delapan kali," ucap Faizal.

Untuk menghilangkan jejak, kata Faizal, pelaku sempat berpura-pura menghubungi saksi Januariyanto, untuk menanyakan keberadaan korban. Bahkan, saksi diajak pelaku untuk mencari korban di sekitar jembatan.

Setelah menemukan istrinya yang telah tewas, pelaku bersandiwara kepada saksi seakan-akan pelaku terpukul melihat istrinya meninggal. "Lihat itu lek (bibi) mu, aku sudah tidak kuat," kata Faizal menirukan percakapan tersangka. "Saksi melihat bibinya tewas," ujar Faizal.

Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di bagian kepala, perut sebelah kanan, dan leher. "Leher ada bekas cekikan," ucap Faizal. Suhartanto mengaku kesal karena istrinya tidak mau diajak untuk kembali ke rumahnya.

Baca juga: Mayat Perempuan di Pinggir Ciliwung Dipastikan Korban Pembunuhan

Karena gelap mata, akhirnya tersangka mencekik istrinya hingga tewas. "Saya sudah ajak balik, tapi tidak mau," kata Suhartanto. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. "Pembunuhannya tidak terencana," ucap Faizal.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

16 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

21 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.