Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahuan Selingkuh, Suhartanto Bunuh Yeni di Tepi Kali Ciliwung

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Polisi merilis kasus pembunuhan Yeni Maharani, yang dilakukam suaminya Suhartanto, karena ketahuan selingkuh, 21 Juli 2017. Tempo/Imam Hamdi
Polisi merilis kasus pembunuhan Yeni Maharani, yang dilakukam suaminya Suhartanto, karena ketahuan selingkuh, 21 Juli 2017. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Perempuan bercelana jeans dan berkaos putih, Yeni Maharani, yang ditemukan tewas di pinggir Kali Ciliwung, Depok, ternyata dibunuh oleh suaminya, Suhartanto. Pria berusia 29 tahun itu, membunuh istrinya, Yeni (27), karena ketahuan berselingkuh dengan perempuan lain.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan Suhartanto membunuh istrinya dengan cara mencekiknya dan meninggalkan jasadnya di pinggir Kali Ciliwung, dekat Grand Depok City, Kamis, 20 Juli 2017. "Motif pembunuhan karena suami ketahuan oleh istrinya berselingkuh," ujar Faizal, Jumat, 21 Juli 2017.

Baca: Perempuan Bercelana Jeans Tewas di dekat Kali Ciliwung Depok

Polisi, kata Faizal, melacak pembunuhan yang dilakukan tersangka Suhartanto melalui telepon genggam Yeni yang tergeletak di samping jasadnya. Dari isi percakapan di aplikasi Whatsapp Yeni, polisi mengetahui bahwa korban kerap berselisih dengan suaminya.

Bahkan, Rabu lalu, korban dan tersangka cekcok mulut di rumahnya, RT 03 RW 03, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah terjadi keributan antarakeduanya, korban meninggalkan rumah.

Pada Kamis kemarin, Suhartanto menghubungi istrinya melalui Whatsapp pukul 15.30. Saat itu, pelaku menanyakan keberadaan istrinya. "Yeni menjawab bahwa dirinya sedang berada di dekat jembatan GDC," kata Faizal.

Setelah mendapat informasi dari istrinya, tersangka langsung mencari keradaan korban sampai di semak di sekitar pohon bambu pinggir Kali Ciliwung. Setelah bertemu dengan istrinya, pelaku mengajak istrinya pulang, tetapi ditolak. "Di sana terjadi cekcok lagi, sampai pelaku mencekik istrinya hingga tewas. Pelaku lantas melarikan diri," ujar Faizal.

Menurut Faizal, sebelum dibunuh, korban Yeni sempat menghubungi keponakanya, Januariyanto. Yeni mengatakan bahwa dirinya tidak kuat lagi membina rumah tangga dengan Suhartanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yeni juga memberi tahu saksi bahwa dirinya berada di kawasan GDC. "Sekitar pukul 16.03 sanksi sempat menelpon kembali korban tapi tidak dijawab sampai delapan kali," ucap Faizal.

Untuk menghilangkan jejak, kata Faizal, pelaku sempat berpura-pura menghubungi saksi Januariyanto, untuk menanyakan keberadaan korban. Bahkan, saksi diajak pelaku untuk mencari korban di sekitar jembatan.

Setelah menemukan istrinya yang telah tewas, pelaku bersandiwara kepada saksi seakan-akan pelaku terpukul melihat istrinya meninggal. "Lihat itu lek (bibi) mu, aku sudah tidak kuat," kata Faizal menirukan percakapan tersangka. "Saksi melihat bibinya tewas," ujar Faizal.

Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di bagian kepala, perut sebelah kanan, dan leher. "Leher ada bekas cekikan," ucap Faizal. Suhartanto mengaku kesal karena istrinya tidak mau diajak untuk kembali ke rumahnya.

Baca juga: Mayat Perempuan di Pinggir Ciliwung Dipastikan Korban Pembunuhan

Karena gelap mata, akhirnya tersangka mencekik istrinya hingga tewas. "Saya sudah ajak balik, tapi tidak mau," kata Suhartanto. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. "Pembunuhannya tidak terencana," ucap Faizal.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Lansia di Bekasi, Midan Terancam 15 Tahun Penjara

47 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Lansia di Bekasi, Midan Terancam 15 Tahun Penjara

Jenazah korban pembunuhan itu ditemukan oleh cucunya.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

8 jam lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

16 jam lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

18 jam lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

22 jam lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

Seorang tersangka pembunuh berantai di Los Angeles didakwa melakukan pembunuhan empat orang, termasuk tiga orang tunawisma yang sedang tidur di jalanan.


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

1 hari lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

3 hari lalu

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon
Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

Terpidana kasus pembunuhan terhadap George Floyd, ditikam di penjara berkali-kali oleh mafia Meksiko.


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

5 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.