TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain mengatakan sampai saat ini belum ada pengajuan resmi terkait dengan rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan di Desa Ciangir, Kabupaten Tangerang. "Belum ada pembicaraan formal atau pengajuan resmi, baik dari Pemerintah DKI Jakarta maupun Kementerian Hukum dan HAM," ujar Zaki kepada Tempo, Jumat, 21 Juli 2017.
Terkait dengan sikap Pemerintah Kabupaten Tangerang atas wacana pembangunan penjara di atas lahan 100 hektare milik pemerintah DKI Jakarta di Ciangir tersebut, Zaki mengatakan, selama belum ada permintaan formal, Kabupaten Tangerang belum bisa bersikap. "Kita tunggu saja," katanya.
Baca juga: Ahok Janji Bangun Panti Sosial Ciangir Mulai 2015
Pernyataan Zaki ini menyikapi rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan di Ciangir, yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Djarot ingin mengubah fungsi bangunan Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, menjadi museum. Keinginan itu muncul setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminjam lahan milik pemerintah DKI di Ciangir, Kabupaten Tangerang, untuk dijadikan lembaga pemasyarakatan baru.
Djarot mengatakan Lapas Salemba hanya memiliki kapasitas 2.000 narapidana. Namun saat ini penghuninya mencapai 5.000 narapidana. Karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membutuhkan lapas baru yang memiliki daya tampung lebih besar.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kemudian mengajukan surat ke pemerintah DKI untuk meminjam tanah di Ciangir. Lahan seluas 100 hektare itu tadinya akan digunakan sebagai tepat pembuangan akhir sampah dari Jakarta. Namun, karena berbagai alasan, rencana itu tidak berjalan.
Baca juga: Di Akhir Masa Jabatan, Ahok Janji Bangun Vila untuk Lansia
Menurut Djarot, nanti Lapas Salemba akan dikosongkan. Semua penghuninya akan dipindahkan secara bertahap ke Ciangir. "(Gedung Lapas) Salemba dibangun pada masa Belanda. Karena itu, sebagian dari Salemba yang masuk cagar budaya bisa kami jadikan museum," kata Djarot di Balai Kota DKI.
JONIANSYAH HARDJONO