TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno terkejut ketika mendenger akan ada mutasi untuk para pegawai negeri sipil Provinsi DKI Jakarta. "Lagi? Allahu Akbar. Confirm nih?, saya baru dengar," kata Sandiaga Uno, Jumat, 21 Juli 2017.
Sandiaga Uno mengaku belum mendapatkan arahan dari timnya, namun dia akan melihat hal tersebut sebagai usaha untuk meningkatkan pelayanan pada warga Jakarta. "Akan jadi PR (pekerjaan rumah) di tim singkronisasi yang di bawah pimpinan Pak Eko Prasodjo," ujar Sandiaga.
Baca: Merombak Pejabat DKI, Djarot Minta Kerja Lebih Cepat dan Tanggap
Menurut Sandiaga Uno, mutasi pegawai seharusnya tidak dilakukan pada saat jabatan akan berakhir. Seharusnya, ujar Sandiaga Uno, pemimpin yang akan lengser mempersiapkan diri untuk proses manuver ke pemerintahan baru. "Memang secara organisasi lazimnya tidak dilakukan perputaran apa-apa lagi," ucap Sandiaga.
Sandiaga Uno mengatakan, meski menurut undang-undang melakukan rotasi pada pegawai negeri diperbolehkan dan harus mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, hal tersebut tidak dianjurkan. "Jadi enggak lazim. Tapi saya perlu kaji ulang lagi, mungkin nanti Pak Dirman (Sudirman Said) dan Profesor Eko Prasodjo bisa memberikan feed back dari rencana ini," tutur Sandiaga.
Sandiaga Uno mengaku tidak mau berburuk sangka perihal mutasi yang akan dilakukan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. "Mungkin dalam rangka meningkatkan pelayanan pada publik, tentunya kita jangan berprasangka buruk dulu lah," tutur Sandiaga.
Baca juga: Ini 18 Pejabat DKI yang Didemosi, Dirotasi, dan Dipromosi Djarot
Bulan Agustus mendatang, Djarot berencana akan melakukan mutasi pegawai negeri sipil Provinsi DKI Jakarta. Menurut Djarot ada kemungkinan untuk pejabat eselon II, terjaring dalam mutasi jabatan yang akan dilakukannya.
CHITRA PARAMAESTI