TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengaku belum menerima laporan terkait dengan rencana aksi 287 yang akan digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) pada 28 Juli 2017. "Kami belum terima, mungkin Senin dari Polda," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besad Asep Guntur Rahayu saat dihubungi, Minggu, 23 Juli 2017.
Menurut Asep, pemberitahuan seharusnya diberikan satu minggu sebelum aksi. Kendati belum menerima laporan rencana aksi tersebut, pihaknya sudah memonitor rencana aksi tersebut melalui media sosial.
Baca: Alasan PPP Buka Posko Masukan Perpu Ormas dari Masyarakat
"Polres belum terima laporan dari peserta aksi. Baru selebaran. Tapi kami sudah monitoring medsos. Kan di medsos sudah banyak," ujarnya.
Asep juga menuturkan, pihaknya siap mengamankan serta menjaga aksi tersebut berjalan tertib dan aman nantinya. Ia pun berharap para peserta aksi bisa menyampaikan pendapat dengan tetap mentaati undang-undang.
Baca: Menteri Nasir Beri 2 Opsi kepada Dosen PTN yang Terlibat HTI
"Prinsipnya kan masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh UU. Kami persilakan, yang penting mereka mentaati UU yang ada," katanya.
Ditanya soal rencana long march yang mungkin bisa mengganggu arus lalu lintas, Asep menuturkan tak masalah selama peserta berjalan di tempat yang seharusnya, seperti trotoar dan tidak tumpah ke jalan raya.
Baca: Tolak Perpu Ormas, GNPF MUI Akan Gelar Aksi 287
"Tidak masalah, selama tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban, misalnya jalan di trotoar, itu memang buat pejalan kaki kan. Yang penting mematuhi semua peraturan yang ada di UU, kami siap mengawal," ucapnya.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berencana melakukan aksi menuntut pembatalan Perpu Ormas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 28 Juli mendatang. Kuasa hukum GNPF-MUI, Kapitra Ampera, mengatakan aksi ini akan dilakukan bersama sejumlah ormas yang ada di Indonesia.
"Betul, aksi ini dilatarbelakangi oleh penerbitan Perpu Ormas dan pembubaran HTI," kata Kapitra saat dihubungi, Ahad, 23 Juli 2017.
Baca: Penyebab Pemerintah Minta Masyarakat Pelajari Detail Perpu Ormas
Aksi yang disebut dengan aksi 287 ini nantinya akan dimulai dengan salat Jumat berjemaah di Masjid Istiqlal dan dilanjutkan dengan long march dari Masjid Istiqlal hingga ke Istana Presiden.
"Kami akan berorasi di depan Istana Presiden dan juga membuat petisi-petisi untuk pemerintah agar mencabut perpu terkait ormas," ujar Kapitra menjelaskan.
INGE KLARA SAFITRI