TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dikabarkan berencana pulang ke Indonesia pada 17 Agustus 2017. Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kliennya ingin datang dalam acara milad FPI.
"Kalau memungkinkan, mau pulang untuk hadir di milad FPI, tapi melihat suasana soal perkaranya di Polda (Kepolisian Daerah—red) Metro juga," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 24 Juli 2017.
Baca: Rizieq Syihab Masih di Arab Saudi, Kapolda: Lagi Enak Ibadah
Sugito menambahkan, rencana kepulangan itu masih tentatif. Sebab, Rizieq hendak menjalankan ibadah haji di Arab Saudi. "Habib Rizieq itu sedang persiapan untuk ibadah haji pada saat Idul Adha. Kalau di kalender nasional kan, 1 September 2017 itu kan libur Idul Adha, rencananya pulang dulu ke Indonesia," katanya.
Selain itu, Sugito berharap Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan pornografi yang dijeratkan pada Rizieq. "Semoga dengan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah—red) baru, kasus habib ini bisa dihentikan karena memang kurang bukti," ujarnya.
Baca: Lika-liku Negosiasi Kubu Rizieq Syihab dengan Jokowi di Istana
Sebelumnya, Rizieq telah masuk dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya karena terjerat kasus dugaan pornografi terkait dengan percakapan WhatsApp yang diduga dilakukannya bersama Firza Husein. Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
INGE KLARA SAFITRI