TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan belasan pengeroyok dua anggotanya di sebuah kafe di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu dinihari, 22 Juli 2017, dipastikan anggota TNI Angkatan Darat. "Kasus ditangani secara profesional oleh Den POM AD," katanya, Senin, 24 Juli 2017.
Menurut dia, pengeroyokan terjadi karena salah paham. "Lokasi kejadiannya di tempat hiburan yang sudah kami tutup," ucapnya. Namun Asep tidak menjelaskan secara rinci salah paham yang berujung pada pengeroyokan terhadap Brigadir Kepala Wirya dan Brigadir Hendra Prasetyo itu.
Baca:
Baku Tembak di TMII, Panglima TNI: Hanya Salah Paham
Setelah Antaranggota Ribut,TNI dan Polri Palopo Apel Bersama
"Kesalahpahaman berasal dari persoalan masing-masing," ujarnya. Berawal dari masalah pribadi, kata dia, pihak yang bertikai membawa atribut kesatuan, yaitu Polres Metro Bekasi dan Batalion POM AD.
Pimpinan Polres Metro Bekasi dan POM AD bersepakat menyelesaikan kasus ini dengan cepat. Kedua instansi berusaha melakukan pendekatan secara persuasif agar persoalan tidak melebar. Penanganan kasus itu, kata Asep, bagian dari transparansi penanganan kasus yang melibatkan aparat keamanan.
Baca juga:
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Putra Jeremy Thomas
Pajak Reklame Kota Bogor Tetap Tinggi Meski Tak Ada Iklan Rokok
Wirya dan Hendra masih dirawat di Rumah Sakit Medirosa Cikarang. Asep mengapresiasi jajaran POM AD yang menjenguk Wirya dan Hendra di rumah sakit, kemarin. Akibat kejadian itu, Wirya terluka di bagian kepala sehingga mendapat 16 jahitan. Adapun Hendra juga mendapat luka di kepala dengan 22 jahitan. Asep berharap kasus serupa tak terjadi lagi.
ADI WARSONO