Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Memulai Penyidikan Kasus Ujaran Kebencian oleh Ahmad Dhani  

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meningkatkan status penyelidikan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi penyidikan. Penyidikan terhadap musikus Ahmad Dhani dimulai saat terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada 14 Juli 2017. Polisi akan kembali memanggil Dhani.

Meski begitu, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Setiawan mengaku belum menetapkan Dhani sebagai tersangka. "Kita lihat nanti hasil pemeriksaan lanjutan, ya," kata Iwan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Juli 2017.

Baca:
Ahmad Dhani: Cuitan Soal Ahok dan Jokowi...
Disangka Menyebar Kebencian, Ahmad Dhani...

Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena cuitannya di akun Twitter pribadinya, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya”, “Ahok sengaja dipaksakan jadi DKI-1 supaya ada kontak dengan UMAT??? Mudah2an tidak sampe kontak senjata”, dan “Sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi gubernur.....kalian WARAS???”. Cuitan terakhir itu ditulis pada Senin, 6 Maret 2017.

Baca juga:
DKI Siapkan Sistem Pembayaran Satu Tiket Transportasi Massal
Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan Bulan Depan

Saat melapor, Jack juga membawa sejumlah bukti print out cuitan mantan suami Maia Estianty itu. "Ini menghasut, mengajak, atau menyebarkan kebencian menjelang pilkada putaran kedua. Ini juga bisa dibilang black campaign," kata Jack pada Jumat, 10 Maret 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cuitan Ahmad Dhani itu menuai banyak komentar netizen seperti yang ditulis oleh akun @Pekalongan. "Sepertinya anda yang nggak waras, gagara kalah di pilkada. Sudahlah ente rejekinya di musik, maen disitu saja... #Waras."

Simak:
Terungkap Motif Pembunuhan Istri WN Jepang di Lippo Cikarang
Bullying di Thamrin City, 9 Pelaku Direhabilitasi 3 Bulan

Polisi membidik Dhani dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. "Setelah gelar perkara dan dinyatakan cukup bukti, dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Iwan.

Polisi, kata dia, memiliki dua alat bukti, yakni keterangan ahli dan barang bukti untuk membidik bos Republik Cinta itu. Saksi ahlinya adalah pakar hukum pidana dan teknik informatika.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

23 jam lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

2 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

8 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

9 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

11 hari lalu

Pembeli membeli takjil untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan di Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Pedagang takjil disini menjadi alternatif warga Jakarta dan sekitarnya yang mencari beraneka ragam hidangan berbuka puasa di bulan Ramadan. TEMPO/Fajar Januarta
Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

Media sosial sedang diramaikan dengan istilah war takjil, war telur, dan war tiket belakangan ini. Begini maksudnya.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

13 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

14 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

15 hari lalu

Ilustrasi berbagi foto kuliner di media sosial. Digitalcoco.com
Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

Bolehkah mengunggah konten atau foto-foto makananan dan kuliner saat orang tengah berpuasa Ramadan? SImak penjelasan berikut.


Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

17 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.


Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

17 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

Safrina mahasiswa Unair viral di medsos karena plagiarisme tugas mata kuliah mingguan.