TEMPO.CO, Jakarta - Tim pelaksana program Bina Kependudukan akan menikahkan sepasang kekasih yang tinggal sekamar tanpa ikatan pernikahan di RT 08 RW 10 di Kelurahan Pekojan. Jamallulail dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan Mirna Maylani dari Bandung, Jawa Barat, mengaku telah tinggal selama enam bulan di tempat kos, Jalan Gedong Panjang I, itu.
Mirna mengatakan tak punya uang untuk mengurus pernikahan. "Mau ambil uang dari mana kalau nikah?" kata Mirna, Selasa 25 Juli 2017, saat terjaring tim Bina Kependudukan.
Baca:
Operasi Bina Kependudukan di Pekojan Menjaring 35 Pendatang Baru
Ketua DPRD Menilai Malas, PPSU Ramai-Ramai Membantah
Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo berjanji membiayai pernikahan mereka dengan syarat memiliki dokumen kependudukan, meminta surat mutasi dari daerah masing-masing. "Urus KTP DKI, nanti saya modalin untuk nikah," ujar Tri. Keduanya diminta untuk mengurus dokumen dalam dua pekan.
Tri juga berjanji akan menanggung seluruh biaya resepsi pernikahan mereka. "Acaranya di Aula Kelurahan, pas 17 Agustus." Jamal menyanggupi akan memenuhi permintaan Lurah. "Keluarga sudah mengetahui hubungan kami, kalau rencananya begini ya tinggal mengabari mereka," ujarnya.
Baca juga:
Mayat Remaja Ditemukan Tewas Terbakar di Tempat Pembuangan Sampah
2 Penumpang Honda CRV di Tol Halim Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jamal dan Mirna salah satu yang terjaring tim program Bina Kependudukan. Pemerintah DKI Jakarta tahun ini tidak menggelar Operasi Yustisi untuk menjaring dan memulangkan pendatang baru. Tim akan memantau pendatang baru di seluruh kelurahan di Jakarta Barat.
Program baru melalui instruksi Gubernur itu mendata pendatang baru yang memasuki Jakarta setelah Lebaran 2017. Sebanyak 35 pendatang baru didapati di Kelurahan Pekojan. "Kami mendatangi kos-kosan di RW 10, 11, dan 12 Kelurahan Pekojan," ujar Tri. Tim yang ditugaskan untuk melaksanakan program ini adalah personel Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri.
IRSYAN HASYIM