Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengerjaan 18 Puskesmas Molor, Relawan Minta DPRD DKI Mengusut

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Lokasi kejadian dinding rubuh di Puskesmas Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, 30 September 2015. Tiga orang pekerja bangunan yang sedang beristirahat di sekitar lokasi mengalami luka parah akibat tertimpa runtuhan bangunan. TEMPO/Subekti
Lokasi kejadian dinding rubuh di Puskesmas Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, 30 September 2015. Tiga orang pekerja bangunan yang sedang beristirahat di sekitar lokasi mengalami luka parah akibat tertimpa runtuhan bangunan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan) meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusut pengerjaan 18 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Jakarta. Koordinator Rekan, Asep Firdaus, mengatakan proyek APBD 2016 senilai Rp 220 miliar tersebut terdapat keganjilan.

"Kami meminta Komisi E DPRD DKI segera menindaklanjuti rekomendasi laporan kami. Proyek ini ada dugaan korupsi, karena pengerjaan pembangunan 18 Puskesmas ini belum selesai," ujar Asep dalam orasinya di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 26 Juni 2017.

Baca: 18 Puskesmas di Jakarta Berubah Jadi Rumah Sakit

18 Puskesmas tersebut terletak di Taman Sari, Sawah Besar, Cempaka Putih, Kemayoran, Tanah Abang, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, Kramat Jati, Kembangan, Matraman, Ciracas, Grogol Utara, Tanjung Priok, Pasar Minggu, Rawa Badak Selatan, Kebayoran Baru, Pulau Harapan, dan Cilincing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Asep, pembangunan 18 Puskesmas tersebut dikerjakan oleh pemenang lelang konsolidasi, yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP). Berdasarkan kontrak, ujar Asep, seharusnya pembangunan Puskesmas tersebut rampung pada akhir 2016. “Namun, hingga saat ini, puskesmas tersebut belum juga rampung,” kata Asep. 
 
Asep mengungkapkan, agar proyek itu selesai, Gubernur DKI Jakarta sempat memberikan instruksi penambahan waktu 50 hari. “Tapi belum selesai. Harusnya sudah distop, karena harus ada lelang lagi, karena PT PP dianggap tak sanggup selesaikan sesuai waktu yang diberikan," ujar Asep.
 
Dasar perpanjangan kontrak, Asep menambahkan, adalah Peraturan Gubernur nomor 241 tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. “Dalam perpanjangan kontrak tersebut, pembangunan Puskesmas harus selesai pada 20 Februari 2017,” ucap Asep.
 
Atas kelalaian PT PP, ujar Asep, Dinas Kesehatan DKI Jakarta justru memberikan tenggat waktu tambahan hingga 90 hari. Artinya, pembangunan Puskesmas harus selesai pada Mei 2017. Namun, kata Asep, pekerjaan itu lagi-lagi tidak dapat diselesaikan hingga hari ini. Menurut dia, tambahan waktu tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012.
 
"Herannya, Dinkes DKI memberikan tambahan waktu tapi beda klausul, yakni sebagai perawatan dan perbaikan, bukan penyelesaian pembangunan. Harusnya, kalau perbaikan, diberikan ketika Puskesmas sudah berdiri, selesai digunakan, baru ada perawatan," ujar Asep. 

Baca juga: 2 Puskesmas di Jakarta Timur Ini Bakal Jadi Rumah Sakit

Asep berharap, kasus ini bukan hanya diusut oleh DPRD, tetapi juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami merekomendasikan BPK dan KPK untuk mengusut cepat kasus ini, karena aksi ini lanjutan ketika kami ke BPK dan KPK," ujar Asep.
 

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.