TEMPO.CO, Tangerang - Diduga karena menyampaikan protes soal kelebihan kapasitas pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta yang mengancam keselamatan penerbangan, sejumlah pegawai Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA) Jakarta dimutasi keluar Jakarta. "Kami dimutasi ke berbagai daerah," ujar Wakil Ketua I IATCA Andre Budi, Kamis, 27 Juli 2017
Ketua DPC IATCA Jakarta Ahmad Zakaria menyayangkan sanksi administratif yang diberikan kepada pengurus dan anggota DPC IATCA Jakarta tersebut. "Ini mencederai upaya dan komitmen dalam meningkatkan kualitas keselamatan penerbangan Indonesia," kata Ahmad dalam rilisnya.
Baca: Bandara Soekarno-Hatta Pasang Alat Pemandu Pesawat Digital
Ahmad menilai, sanksi administratif kepada rekan-rekannya sesama pemandu pesawat tersebut merupakan insiden buruk bagi budaya keselamatan (safety culture) dunia penerbangan Indonesia. "Upaya profesionalisme dan kepedulian kami mengingatkan manajemen dan pemerintah akan potensi bahaya keselamatan penerbangan yang timbul berbuah sanksi," ujar Ahmad.
IATCA Jakarta menyatakan keselamatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta saat ini terancam karena kebijakan peningkatan kapasitas pergerakan pesawat udara lebih dari 76 pergerakan perjam.
Baca:Soekarno-Hatta Jadi Smart Airport, Seperti Apa?
Terkait masalah tersebut, IACTA Jakarta membuat surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN dan Komunitas Penerbangan Sipil. "Terjadi pembiaran terhadap kondisi pelanggaran dan adanya pemutarbalikan fakta bahwa upaya kami dikarenakan tuntutan naik gaji," kata Ahmad.
JONIANSYAH HARDJONO