TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mengatakan kini bukan waktunya lagi mempermasalahkan alat bukti pengusutan penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan. Polri dinilainya telah mempunyai cukup banyak bukti dan informasi untuk mengungkap pelaku kejahatan itu.
"Jangan berbantah-bantahan tentang alat bukti. Hentikan itu!," kata Haris di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2017. Salah satu alat bukti yang bisa digunakan untuk mengusut penganiayaan itu di antaranya adalah sidik jari.
Baca:
Cara Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dan Rizieq Syihab
Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, KPK Yakin Polisi Profesional
Koalisi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Kontras, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ini menemukan beberapa kejanggalan dalam pengusutan kasus penyiraman Novel. Salah satu kejanggalan adalah tidak ditemukannya sidik jari dalam cangkir di sekitar lokasi kejadian yang digunakan penyiram air keras.
Padahal, menurut Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK, sidik jari itu pasti tertinggal di cangkir karena pelaku yang secara khusus dan terarah menyiram muka Novel memerlukan konsentrasi, tenaga, dan genggaman tangan kuat pada gagang cangkir.
Baca juga:
Dimutasi ke Mabes Polri, Ini Pesan Iriawan untuk Rizieq FPI
Bus Transjakarta Dicuri ke Pekalongan, Djarot: Nekat Banget
Kini, menurut Haris, fokus pengusutan polisi seharusnya bukan lagi soal pemilik sidik jari itu. “Sidik jarinya itu siapa yang hapus? Atas kepentingan siapa dan siapa yang bertanggung jawab, struktur komandonya?” ujar Haris.
Jika pihak-pihak berwenang masih berdebat tentang tidak ditemukannya sidik jari, maka itu sama saja dengan membohongi 260 juta rakyat Indonesia. "Kita sudah begitu maju dan mengetahui bahwa ada tarik tarik-menarik kepentingan penegak hukum," kata Haris.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK melihat belum terungkapnya pelaku penyiraman Novel bukan disebabkan oleh ketidakmampuan Polri. Tetapi disebabkan adanya sandera kepentingan dalam internal Polri sendiri. Koalisi mendesak Presiden untuk bersikap dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen, serta mengevaluasi kinerja Polri.
NUR QOLBI | ENDRI KURNIAWATI