TEMPO.CO, Jakarta - Calon jamaah umrah menggeruduk kantor PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, Jumat, 28 Juli 2017. Mereka menagih duit yang telah disetorkan untuk perjalanan umrah dikembalikan, karena pengurus tidak bisa memberangkatkan calon jamaah.
Calon jamaah umrah First Travel asal Bogor, Nur Ali, 54 tahun, bersama tiga anggota keluarganya, ingin First Travel mengembalikan uang yang telah dia setor untuk berangkat umrah. Sebab, sudah 15 bulan dia dan keluarga tak kunjung diberangkatkan umrah ke Tanah Suci.
"Saya sudah bayar per orang Rp 19 juta. Tapi belum juga diberangkatkan," ujarnya. Ia menuturkan pengurus First Travel menjanjikan dirinya berangkat pada Januari 2017, setahun setelah dirinya melunasi biaya umrah. "Tahap pertama untuk promo saya bayar Rp 14,3 juta pada Januari 2016."
Baca juga: Peserta Umrah Datangi Kantor First Travel Minta Uang Dikembalikan
Ali mengatakan tidak mau melanjutkan perjalanan umrah yang masih dijanjikan First Travel. Agen perjalanan tersebut masih mengiming-iming dirinya berangkat umrah setelah Idul Adha pada Oktober 2017. "Saya mau tarik saja. Mereka janji akan mengembalikan 100 persen duit saya," ucapnya.
Iwan Gunawan, 49 tahun, calon jamaah umrah asal Depok, juga ingin menarik duit umrah yang telah kontan dia bayar. "Saya tarik saja duitnya. Dijanjikan paling lama 30 hari sampai tiga bulan," ujarnya.
Menurut dia, First Travel bakal mengembalikan duitnya pada Oktober 2017 sebesar Rp 19,5 juta. "Itu duit pesangon saya. Saya memang ingin berangkat umrah dari tabungan itu," katanya.
Kedua nasabah tergiur berangkat umrah dengan harga murah. First Travel membuat promo umrah Rp 14,3 juta. "Padahal dari pemerintah minimal Rp 21 juta. Saya tertarik karena murah dan sudah ada saudara yang berangkat umrah dari First Travel," kata Iwan.
Baca juga: Ditutup OJK, First Travel Janji Berangkatkan Jemaah Umrah
Security First Travel tidak membolehkan Tempo masuk ke kantor perusahaan itu untuk mencoba mengonfirmasi pengurus di sana. "Tidak ada pengurusnya yang masuk," ujar petugas keamanan itu.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan menghentikan program promo PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Namun kegiatan usaha agen penyelenggaraan ibadah umrah dan haji itu tetap berjalan.
IMAM HAMDI