TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiharto mengatakan penangkapan terhadap jaringan cyber crime yang dilakukan oleh warga negara Cina terjadi di empat kota.
Selain di Jakarta, tim Satgasus Polda Metro Jaya dan Mabes Polri juga menangkap jaringan cyber crime di Batam, Bali dan Surabaya. “Tim kami pecah ke semua lokasi,” kata Didik Sabtu 29 Juli 2019.
Baca: 27 Warga Cina Pelaku Cyber Crime Digerebek di Pondok Indah
Didik menuturkan, di Surabaya ada empat lokasi penggerebekan dengan menangkap puluhan pelaku. "Kami baru dapat info untuk titik pertama itu 42, titik kedua 39, sisanya belum dapat info ya," ujarnya.
Di Jakarta, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta Raya No. 5 Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu, 29 Juli 2017. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penggerebekan itu dilakukan oleh tim Satgasus Polri yang bekerja sama dengan kepolisian Cina.
Baca: Begini Modus Warga Cina Jalankan Cyber Crime di Indonesia
Argo mengungkapkan ada 27 orang yang ditangkap dalam penggerebekan ini. Mereka seluruhnya adalah Warga Negara Cina dan telah melakukan cyber crime ini sejak Maret 2017. "Modusnya mereka mengaku polisi atau kejaksaan dan memeras korban yang disebut terlibat kasus tertentu," ujarnya.
INGE KLARA SAFITRI