TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh pelaku kejahatan penipuan siber asal Cina sempat kabur saat digerebek. Beruntung, Polisi berhasil menangkap kembali ketujuh pelaku tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, menjelaskan pintu depan rumah pelaku yang dijadikan markas sudah ditutup permanen dan ditambahkan triplek. Lantas, kata dia, petugas kepolisian mencari pintu lain untuk masuk.
Baca: Penipuan Mencatut Nama Angkasa Pura II Marak, Waspadai Modusnya
"Kami dobrak kaca jendela hingga pecah. Ternyata ada yang kabur, kita kejar hingga naik ke atas genting," kata Didik, Sabtu, 29 Juli 2017.
Didik menjelaskan, total ada 29 pelaku yang terdiri dari 15 pria dan 14 wanita. Mereka merupakan Warga Negara Cina dan telah melakukan kejahatan ini sejak Maret 2017.
Baca: Penipuan Penggandaan Uang di Riau, Modusnya dengan Sulap
Sebelumnya, Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta Raya No. 5 Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu, 29 Juli 2017. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penggerebekan itu dilakukan oleh tim Satgasus Polri yang bekerja sama dengab kepolisian Cina.
"Dugaannya ada kejahatan Cyber Crime Internasional di sana," kata Argo saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 29 Juli 2017. "Modusnya mereka mengaku polisi atau kejaksaan dan memeras korban yang disebut terlibat kasus tertentu," ujar Argo melanjutkan. Selain di Jakarta, Polisi juga mengungkap kasus serupa di Batam, Bali dan Surabaya.
Baca: Penipuan Berkedok Pengajian, Polisi: Tersangka Pernah Dipenjara
Simak perkembangan berita kejahatan penipuan siber asal Cina hanya di kanal Metro Tempo.co.
INGE KLARA SAFITRI