TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian melalui tim gabungan dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Kota berhasil membongkar kejahatan cyber crime internasional yang dijalankan oleh warga negara Cina di Indonesia.
Kejahatan ini dijalankan oleh ratusan warga negara Cina di empat kota besar di Indonesia. Meski menjalankan operasinya di Indonesia, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto para pelaku melakukan praktek penipuan terhadap sesama warga negara Cina.
Berikut ini temuan polisi terhadap sindikat penipuan internasional ini.
Dioperasikan dari empat kota
Jaringan kejahatan penipuan internasional dijalankan di empat kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Bali dan Batam. Kepolsian membongkar dan menggerebek praktek kejahatan ini pada Sabtu, 29 Juli 2017. Baca: Polisi Bongkar Jaringan Cyber Crime Warga Cina di Empat Kota
Beroperasi sejak Februari 2017
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan kejahatan penipuan internasional ini sudah dijalankan sejak Februari 2017. Mereka menyasar warga Cina sebagai calon korban. Baca: Pelaku Penipuan Siber Asal Cina Sudah Beroperasi Sejak Februari
Menjalankan operasi di perumahan mewah
Para WNA Cina yang menjadi pelaku cyber crime ini menjalankan praktek kejahatan ini dari rumah mewah di kompleks perumahan elite. Di Jakarta, mereka menempati sebuah rumah di di Jalan Sekolah Duta Raya No. 5 Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di Surabaya, mereka menjalankan operasinya di Perumahan Bukit Darmo Golf, Surabaya, Jawa Timur. Baca: Begini Modus Warga Cina Jalankan Cyber Crime di Indonesia
149 WNA Cina ditangkap
Dari penangkapan pelaku di empat kota, Kepolisian setidaknya telah membengkuk 149 WNA Cina yang terlibat dalam kejahatan penipuan internasional ini. Sebanyak 92 orang ditangkap di Surabaya, 30 orang di Bali dan 27 orang di Jakarta. Sebagaian diantara mereka juga banyak yang wanita. Baca: 27 Warga Cina Pelaku Cyber Crime Digerebek di Pondok Indah
Mengaku sebagai aparat polisi dan kejaksaan Cina
Calon korban diperas dengan tuduhan terlibat kasus hukum. Korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar kasusnya dibekukan. Baca: Pelaku Penipuan Siber Asal Cina Sempat Kabur Saat akan Ditangkap
Kasus ini bermula dari laporan Kepolisian Cina ke Polri
Kepolisian Cina mendapat laporan dari warganya yang menjadi korban penipuan. Mereka lapor bahwa warga Cina yang berada di Indonesia telah banyak ditipu oleh sindikat kejahatan cyber crime internasional.
INGE KLARA SAFITRI