TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara menggusur bangunan liar yang berada di Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa atau BMW di Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, Selasa, 1 Agustus 2017. Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad turun langsung untuk memantau jalannya penggusuran. "Di tempat ini akan dibangun stadion,” kata Husein.
Menurut Husein, stadion itu nantinya akan menjadi kebanggaan masyarakat Jakarta. Sebelum pembangunan dimulai, ia ingin tempat itu steril. “Kalau dilihat dari atas jalan tol, di sini hanya ada sampah," ujarnya. Karena itu, dia ingin membersihkan lahan itu terlebih dulu.
Penggusuran melibatkan kepolisian, TNI, dan sejumlah instansi. Pemerintah juga mengerahkan peralatan berat untuk meruntuhkan bangunan dan meratakan tanah. “Setelah penertiban, akan didirikan posko agar tidak ada orang di sini hingga stadion dibangun," kata Husein.
Rencana pembangunan stadion di Taman BMW sudah muncul sejak Joko Widodo masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Namun rencana itu terhambat sengketa lahan dengan PT Buana Permata Hijau. Perusahaan itu mengklaim lahan seluas 11 hektare adalah milik mereka.
Baca: Korban Penggusuran Kampung Akuarium Ini Doakan Ahok Jadi Menteri
Klaim PT Buana dikuatkan dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara pada Februari 2015 yang membatalkan sertifikat Nomor 250 dan 251 milik Pemerintah Provinsi DKI. Namun, pada tingkat banding, hakim justru mengeluarkan keputusan sebaliknya. Pemerintah DKI dinilai berhak penuh atas lahan tersebut.
PT Buana kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung untuk melawan keputusan banding itu. Saat pemerintah Jakarta Utara menggusur bangunan liar di lahan BMW, papan peringatan milik PT Buana masih terpasang di tempat itu.
MARIA FRANSISCA | IRSYAN | SSN