TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap sindikat pengedar cairan narkoba jenis baru. Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gideon Arief Setiawan menjelaskan, para pelaku menyasar para pengguna rokok elektrik. “Cairan ini bisa dipakai menggunakan rokok elektrik yang sedang digandrungi remaja zaman sekarang,” ujarnya, Selasa, 1 Agustus 2017.
Polisi awalnya mencurigai akun Instagram Mamen Liq. Pengelola akun tersebut diduga memasarkan cairan rokok elektrik yang mengandung zat narkotik. Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) lalu merancang operasi penangkapan dengan menyamar sebagai pembeli. “Pesanan barang disepakati untuk cairan ukuran 60 mililiter seharga Rp 2,5 juta,” katanya.
Uang ditransfer ke rekening Gantes Wattimuri pada Kamis tiga pekan lalu. Setelah menerima pembayaran, Gantes mengutus rekannya, Martino Saputra, mengirim pesanan. Lokasi penyerahan disepakati tak jauh dari Universitas Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Martino ditangkap saat akan menyerahkan barang, ia membawa tiga botol cairan berukuran 5 mililiter,” ucapnya.
Polisi kemudian melacak Gantes lewat keterangan Martino. Gantes ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat. Di rumah tersebut, polisi menyita 27 botol cairan berukuran 5 mililiter. Di hadapan penyidik, Gantes mengakui barang itu diperoleh dari rekannya, Kurniawan Hidayat alias Wawan. “Dia juga kami tangkap saat berada di Plaza Semanggi,” tuturnya.
Baca: Berantas Narkoba, Sri Mulyani Prioritaskan Anggaran Polri dan BNN
Menurut Gideon, cairan yang mereka jual merupakan narkotik sintetik. Para pelaku mengedarkan barang haram tersebut sejak dua bulan lalu. Setidaknya, ada 30 pengguna yang telah memesan cairan tersebut. Proses penyidikan tengah diarahkan untuk menelusuri orang yang memproduksi cairan tersebut. “Kami masih mencari sel ke atas dan sel ke bawah,” katanya.
Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander menjelaskan, narkotik jenis ini tak ubahnya cairan rokok elektrik. Para pengguna, cukup meneteskan cairan tersebut ke lubang penampung (atomizer) lalu diisap setelah diubah menjadi asap lewat sistem elektrik (coil). “Efek penggunaannya menyerupai ganja,” ucapnya.
Baca: Ditemukan Narkoba, 4 Tempat Hiburan Ini Diberi Teguran Keras
Produsen cairan narkotik juga membuat berbagai jenis variasi rasa, seperti buah-buahan dan cokelat. Harga jual untuk botol ukuran 60 mililiter adalah Rp 2,5-3 juta. Adapun ukuran 5 mililiter dibanderol Rp 300 ribu. Cairan tersebut dikemas menggunakan botol dengan merek yang mereka buat sendiri, Conejo’s, dan logo kepala kelinci. Penjelasan produk dibuat dalam bahasa Spanyol.
Menurut Doni, polisi masih memburu seorang rekan tersangka berinisial P, yang disinyalir terlibat. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah cairan itu juga diproduksi di Indonesia. “Asal barang masih kami selidiki. Tim kami masih di lapangan,” ujarnya.
Para pengedar narkoba jenis baru itu kini mendekam di ruang tahanan Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Narkotika. “Saya dapat barang itu melalui internet,” ucapnya.
INGE KLARA SAFITRI | RIKY FERDIANTO