Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Narkoba Jenis Baru Beredar, Pengguna Rokok Elektrik Diincar

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Barang bukti berupa liquid rokok elektrik (vape) yang mengandung ganja. TEMPO/Maria Fransisca
Barang bukti berupa liquid rokok elektrik (vape) yang mengandung ganja. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap sindikat pengedar cairan narkoba jenis baru. Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gideon Arief Setiawan menjelaskan, para pelaku menyasar para pengguna rokok elektrik. “Cairan ini bisa dipakai menggunakan rokok elektrik yang sedang digandrungi remaja zaman sekarang,” ujarnya, Selasa, 1 Agustus 2017.

Polisi awalnya mencurigai akun Instagram Mamen Liq. Pengelola akun tersebut diduga memasarkan cairan rokok elektrik yang mengandung zat narkotik. Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) lalu merancang operasi penangkapan dengan menyamar sebagai pembeli. “Pesanan barang disepakati untuk cairan ukuran 60 mililiter seharga Rp 2,5 juta,” katanya.

Uang ditransfer ke rekening Gantes Wattimuri pada Kamis tiga pekan lalu. Setelah menerima pembayaran, Gantes mengutus rekannya, Martino Saputra, mengirim pesanan. Lokasi penyerahan disepakati tak jauh dari Universitas Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Martino ditangkap saat akan menyerahkan barang, ia membawa tiga botol cairan berukuran 5 mililiter,” ucapnya.

Polisi kemudian melacak Gantes lewat keterangan Martino. Gantes ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat. Di rumah tersebut, polisi menyita 27 botol cairan berukuran 5 mililiter. Di hadapan penyidik, Gantes mengakui barang itu diperoleh dari rekannya, Kurniawan Hidayat alias Wawan. “Dia juga kami tangkap saat berada di Plaza Semanggi,” tuturnya.

Baca: Berantas Narkoba, Sri Mulyani Prioritaskan Anggaran Polri dan BNN

Menurut Gideon, cairan yang mereka jual merupakan narkotik sintetik. Para pelaku mengedarkan barang haram tersebut sejak dua bulan lalu. Setidaknya, ada 30 pengguna yang telah memesan cairan tersebut. Proses penyidikan tengah diarahkan untuk menelusuri orang yang memproduksi cairan tersebut. “Kami masih mencari sel ke atas dan sel ke bawah,” katanya.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander menjelaskan, narkotik jenis ini tak ubahnya cairan rokok elektrik. Para pengguna, cukup meneteskan cairan tersebut ke lubang penampung (atomizer) lalu diisap setelah diubah menjadi asap lewat sistem elektrik (coil). “Efek penggunaannya menyerupai ganja,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ditemukan Narkoba, 4 Tempat Hiburan Ini Diberi Teguran Keras

Produsen cairan narkotik juga membuat berbagai jenis variasi rasa, seperti buah-buahan dan cokelat. Harga jual untuk botol ukuran 60 mililiter adalah Rp 2,5-3 juta. Adapun ukuran 5 mililiter dibanderol Rp 300 ribu. Cairan tersebut dikemas menggunakan botol dengan merek yang mereka buat sendiri, Conejo’s, dan logo kepala kelinci. Penjelasan produk dibuat dalam bahasa Spanyol.

Menurut Doni, polisi masih memburu seorang rekan tersangka berinisial P, yang disinyalir terlibat. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah cairan itu juga diproduksi di Indonesia. “Asal barang masih kami selidiki. Tim kami masih di lapangan,” ujarnya.

Para pengedar narkoba jenis baru itu kini mendekam di ruang tahanan Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Narkotika. “Saya dapat barang itu melalui internet,” ucapnya.

INGE KLARA SAFITRI | RIKY FERDIANTO 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

9 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

10 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

15 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

19 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

20 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

22 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami