TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap artis Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia karena mengonsumsi Dumolid. Obat yang mengandung nitrazepam itu tergolong psikotropika berbahaya.
"Dia katanya mengaku (memakai narkoba) setahun karena susah tidur," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung kepada Tempo pada Kamis, 3 Agustus 2017.
Vivick menjelaskan bahwa Tora dan Mieke ditangkap di rumah mereka di perumahan Bali View, Tangerang Selatan, sekitar pukul 10.00. Penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan Vivick bersama timnya. Penelusuran mereka mengarah pada nama Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
Baca: Diduga Terkait Narkoba, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap
Saat penangkapan Tora Sudiro, polisi mendapatkan 30 butir Dumolid. Jenis narkoba ini beberapa waktu terakhir sering dipakai sejumlah selebritas Tanah Air.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia mengaku kepada polisi telah menggunakan narkoba sejak setahun terakhir. Mereka memakai Dumolid, yang sering digunakan sebagai obat penenang, karena kesulitan tidur akibat aktivitas pekerjaan yang terlalu padat. "Mungkin karena kejar tayang, capek terus, enggak bisa tidur," ucap Vivick.
Sejauh ini Tora Sudiro dan Mieke Amalia positif menggunakan Dumolid. Namun polisi perlu melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan obat tersebut. Rencananya, besok hasil uji lab akan keluar dan bisa diumumkan.
AVIT HIDAYAT