TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Manajer Perkumpulan Artis Indonesia, Nanda Persada, mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Resor Jakarta Selatan sedang membuat program kampanye anti narkoba di kalangan artis. Alasannya, saat ini banyak artis menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang.
"Kasat (Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung) sempat menyampaikan bahwa terdapat daftar target operasi narkoba dikalangan artis," kata Nanda di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2017.
Baca: Diduga Terkait Narkoba, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap
Menurut Nanda, daftar target operasi oleh kepolisian tersebut membuatnya prihatin, karena ada beberapa artis yang telah menjadi target operasi. Artinya, pada beberapa saat kedepan bakal ada artis yang akan akan ditangkap. “Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi teman-teman artis," kata Nanda.
Perkumpulan manajer artis, ujar Nanda, punyai andil besar secara moral untuk menghindarkan para artis dari penyalahgunaan narkoba. Biasanya, kata Nanda, para artis mengkonsumsi obat-obatan yang hanya dianggap obat penenang biasa.
"Dapat informasi dari teman, katanya bukan golongan narkoba. Karena tidak tahu, lalu mengkonsumsi, karena capek kerja," ucap Nanda. Dari informasi yang diperolehnya dari kepolisian, para artis yang teridentifikasi mengkonsumsi narkoba terlihat dari ciri-ciri fisiknya. "Wajah yang pucat, gelisah, berat badan yang turun dratis," kata Nanda.
Hal ini, ujar Nanda, dialami artis Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia. Tora dan Mieke ditangkap polisi karena saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Perumahan Bali View, Tangerang Selatan, Kamis, 3 Agustus, pukul 11 WIB, ditemukan obat psikotropika jenis dumolid sebanyak 30 butir.
"Obat itu dikonsumsi bukan untuk happy fun dan mabuk tapi untuk istirahat," kata Nanda. Nanda belum bisa memastikan apakah Tora dan Mieke masuk dalam daftar target operasi kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya menangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia karena mengonsumsi Dumolid.
Baca juga: Tora Sudiro Ditangkap Polisi, Sudah Setahun Konsumsi Dumolid
Obat yang mengandung nitrazepam itu tergolong psikotropika berbahaya. "Dia katanya mengaku (memakai narkoba) setahun karena susah tidur," kata Vivick kepada Tempo, Kamis, 3 Agustus 2017. Penangkapan ini, ujar Vivick, bermula dari pengembangan kasus narkoba, yang kemudian mengarah pada nama Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
IRSYAN HASYIM