TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengubah alur rekayasa lalu lintas di sekitar wilayah Pancoran, yang telah diterapkan pada Jumat, 4 Agustus 2017.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, rekayasa lalu lintas yang diterapkan pada Jumat lalu itu belum mampu mengurai kemacetan di kawasan Pancoran.
Baca juga: Pembangunan Jalan Layang, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Pancoran
Dari hasil evaluasi Jumat lalu, Halim mengatakan hampir seluruh lalu lintas di tiap ruas jalan lancar. Kemacetan hanya terjadi di arah barat menuju ke timur, yang harus melalui daerah Tebet.
Pada awalnya, arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Gatot Subroto (Semanggi) menuju timur menggunakan jalan layang atau belok kiri menuju Jalan Soepomo, Tebet, diputar balik di depan kantor pemadam kebakaran dan belok kiri di mulut simpang Pancoran.
Baca juga: Ada Proyek Underpass Matraman, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
Halim mengatakan rekayasa itu masih kurang mengurai kemacetan karena jarak putaran balik terlalu dekat. "Nanti saat kami berlakukan lagi, akan diperjauh lagi (putaran balik) yang dari barat ke utara. (Nantinya) akan putar balik di depan Polsek Tebet," kata Halim kepada Tempo, Sabtu, 5 Agustus 2017.
Rekayasa lalu lintas ini untuk mengurai kemacetan karena adanya pembangunan flyover Pancoran. Halim Pagarra mengatakan rekayasa ini akan diberlakukan tiap Senin hingga Jumat.
Dari hasil evaluasi rekayasa Jumat kemarin, Halim menilai kemacetan bisa cukup terurai. "Sejauh ini cukup efektif mengurai kemacetan. Kami akan lihat lagi setelah penerapan besok Senin hingga Jumat," kata Halim.
Halim mengatakan, untuk saat ini, rekayasa ini akan berlaku hanya pada pagi hari, yakni pukul 06.00-09.00 WIB. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan rekayasa ini akan ditetapkan pada jam pulang kerja di sore hari.
"Saat ini kami lihat dulu respons dari masyarakat dan hasil evaluasi. Tunggu dulu, baru satu hari dicoba," kata Halim.
EGI ADYATAMA