Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Dumolid, Ini Pengakuan Pedagang Pasar Obat Pramuka

image-gnews
Artis Tora Sudiro datang ke BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk menjalani assessment, 5 Agustus 2017.TEMPO/Egi Adyatama
Artis Tora Sudiro datang ke BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk menjalani assessment, 5 Agustus 2017.TEMPO/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kepemilikan zat psikotropika yang membelit artis Tora Sudiro menjadi bahan pembicaraan para pedagang obat di Pasar Obat Pramuka, Jakarta Timur. Sejumlah pedagang mengatakan obat bernama Dumolid yang dikonsumsi Tora Sudiro tidak bisa dijual sembarangan.

"Itu jenis psikotropika yang tidak diperjual-belikan di sini," kata seorang pedagang yang enggan disebut namanya pada Senin, 7 Agustus 2017. "Namun kalau di sini ada yang jual, itu oknum, karena di sini dilarang jual obat untuk penenang."

Baca juga: Lagi Soal Dumolid, Efeknya Kerusakan Saraf Permanen 

Seorang pedagang obat lainnya bernama Ronaldi Z. Ilyas juga membenarkan pernyataan itu. Kata dia, pihaknya hanya menjual obat herbal dan obat generik. "Tidak boleh dijual di sini, karena harus memakai resep dokter," ucap dia.

Menurut dia, obat penenang hanya bisa didapatkan di apotek besar, yang terdaftar di departemen kesehatan. Biasanya obat itu dijual di apotek yang ada di rumah sakit maupun apotik besar di sekitar rumah sakit. Pembeli juga harus melampirkan resep dokter terhadap pasien.

Baca juga: Tora Sudiro Ditangkap, Indro Warkop: Anakmu Narkoba, Mau Dibunuh? 

Sejumlah pedagang lainnya juga mengatakan hal yang sama. Di Pasar Obat Pramuka sebagian besar dipenuhi obat generik. Mulai dari obat batuk, flu, asam urat, dan lain sebagainya. Di tempat itu juga dipenuhi hilir-mudik pembeli yang berbelanja obat generik dalam jumlah satuan maupun partai.

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Dorojatun Sanusi mengatakan bahwa obat Dumolik dan sejenis obat penenang lain hanya diperbolehkan dijual di apotek besar. "Selain itu ada yang dijual dalam partai besar," tutur dia.

Baca juga: Tora Sudiro Terbelit Kasus Narkoba, Ini Pandangan Hotman Paris   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biasanya, perusahaan yang memproduksi obat penenang akan menjual ke apotek yang diperbolehkan. Karena itu ia mengatakan biasanya obat jenis itu tidak dijual di pasar Pramuka.

"Biasanya itu dipakai untuk mengobati orang yang susah tidur, atau insomnia berat," tutur dia. Makanya setiap penggunaan juga harus disertakan resep dan diawasi dokter. Dari sejumlah literasi juga menyebut bahwa efek obat penenang bisa membuat pengguna kecanduan.

Baca juga: Selain Dumolid, 5 Obat Penenang Ini Juga Kerap Disalahgunakan  

Obat dumolid telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dorojatun juga meluruskan bahwa memang dumolid bukan termasuk narkoba tapi psikotropika yang berbahaya jika tanpa pengawasan. Menurut undang-undang itu, para pengguna obat penenang yang tidak dalam pengawasan dokter bisa dijerat pidana.

Sebelumnya, Tora Sudiro ditangkap oleh polisi bersama sang istri Mieke Amalia di dalam rumahnya Tangerang Selatan. Polisi mendapatkan barang bukti 30 butir dumolid dari tangan Tora. Dia juga telah mengaku sebagai pengguna dumolid sejak setahun terakhir karena kesulitan tidur.

Baca juga: Dumolid yang Dipakai Tora Sudiro Dulu Dijual Bebas di Apotek  

Saat ini Tora Sudiro ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine dan laboratorium. Tora bahkan juga menjalani pemeriksaan assessment di Badan Narkotika Nasional.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

18 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

23 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.