TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengetahui identitas dua orang yang diduga sebagai pemilik 60 kilogram sabu-sabu di mal Tambora. Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan dua orang itu memang sudah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba. "Memang sudah masuk daftar kami," kata Suhermanto di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 8 Agustus 2017.
Suhermanto mengatakan identitas kedua orang itu dilacak setelah polisi memeriksa sidik jari pada koper yang berisi sabu-sabu. "Kami kan punya database, ya mengarah ke sana," ujarnya. Dia belum bersedia menyebut identitas dua orang yang ditangkap itu. “Inisialnya H dan O dan mereka sudah lama masuk daftar pencarian orang,” katanya.
Sebelumnya, satpam mal Tambora menemukan dua koper yang ditinggal pemiliknya. Karena khawatir berisi bom, satpam segera melapor kepada polisi. Setelah diperiksa ternyata koper itu berisi sabu-sabu. “Pada setiap koper terdapat 30 bungkus sabu-sabu yang masing-masing beratnya satu kilogram,” kata Suhermanto.
Baca: Polisi Tangkap 29 Orang Terkait Kasus Narkoba di Kampung Ambon
Awalnya polisi berniat menjebak pemilik koper dengan menunggu mereka datang dan mengambil barangnya. Namun karena lama ditunggu tidak ada yang muncul, akhirnya rencana itu dibatalkan. Polisi menduga pemilik koper sudah mengetahui rencana itu.
Suhermanto belum dapat memastikan tujuan koper itu ditinggal oleh pemiliknya. Dugaan awal, koper sengaja ditinggalkan saat proses transaksi, tapi terlebih dulu ditemukan satpam. Namun ia mengatakan bisa juga koper tersebut ditinggalkan karena pelaku takut kedapatan membawa narkoba.
Dari hasil penyelidikan, polisi berkesimpulan sabu-sabu itu akan dipasarkan ke kawasan Kapuk Pulo alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Karena itu, Polres Jakarta Barat menggelar operasi Cipta Kondisi di sana. Sebanyak 29 orang ditahan atas dugaan pengedaran narkoba. Sebanyak 22 paket sabu-sabu seberat 11,84 gram disita.
INGE KLARA | EGI ADYATAMA
Ralat: Dalam berita ini sebelumnya ditulis dua pemilik sabu-sabu 60 kilogram sudah ditangkap. Yang benar adalah, polisi baru mengidentifikasi pemiliknya berdasarkan sidik jari pada tas koper. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.