TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto menduga sabu-sabu sebanyak 60 kilogram yang ditemukan di dalam koper di Apartemen Season City, 2 Agustus 2017, berasal dari Cina. Namun, polisi masih menyelidiki pengirimannya. “Yang jelas ini barang siap edar kalau dilihat dari pembungkusannya," kata Suhermanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 8 Agustus 2017.
Suhermanto memastikan bahwa sabu-sabu yang ditemukan itu berkualitas bagus meski mengaku tidak pernah mencicipinya. Ada sabu-sabu yang berwarna putih dan keruh, ada juga yang berupa kristal bening. "Yang bening itu yang bagus.”
Baca:
Diduga Pemilik Sabu-sabu 60 Kilogram, Dua Orang Ditangkap
Polisi Temukan Koper Berisi Sabu 60 Kilogram di Mal Tambora
Dalam dua koper sabu-sabu seberat 60 kilogram yang ditemukan petugas keamanan mal Tambora itu terdapat 30 bungkus sabu-sabu masing-masing seberat satu kilogram. Dua orang masuk target pencarian polisi. "Kami sudah lama memasukkan H dan O ke dalam daftar pencarian orang," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto kepada Tempo.
H dan O terdata sebagai pengendali peredaran sabu-sabu di Indonesia. Hasil penyelidikan sidik jari pada koper itu juga mengarah kepada dua orang yang dicurigai. "Kami kan punya database, ya mengarah ke sana."
Suhermanto mengatakan sempat berniat menunggu pelaku yang akan mengambil dua koper itu. Namun ia menduga rencana kepolisian itu telah diketahui pemilik koper sehingga tak ada yang mengambilnya. Meski begitu ia tak dapat memastikan tujuan koper itu ditinggal.
Baca juga:
Petisi Dukung Acho Hadapi Green Pramuka Diteken Lima Ribu Orang
Polisi Bekasi Akan Membongkar Makam Terduga Maling Amplifier
Semula ia menduga koper itu ditinggalkan saat proses transaksi, tapi ternyata ditemukan polisi. Namun, kata Suhermanto, bisa jadi koper itu ditinggalkan karena pelaku takut kedapatan membawa narkoba.
Penemuan itu membawa Polres Jakarta Barat ke pengembangan lain. Suhermanto mengatakan timnya menduga sabu-sabu itu akan dipasarkan ke daerah Kapuk Pulo alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada Senin, 7 Agustus 2017, Polres Jakarta Barat menggelar operasi Cipta Kondisi di Kampung Ambon. Sebanyak 29 orang ditahan atas dugaan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 22 paket sabu-sabu seberat 11,84 gram juga ikut disita.
INGE KLARA | EGI ADYATAMA