TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya sudah setuju dengan uji coba perluasan pembatasan sepeda motor. "Prinsipnya Pak Menteri sudah bisa dimengerti. Tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan intens," kata Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.
Bambang mengatakan kebijakan itu merupakan langkah yang tepat untuk menekan jumlah sepeda motor. Sebab, kata dia, mengurangi jumlah kendaraan roda dua tidak bisa dilakukan dengan cara menghentikan penjualan sepeda motor.
Baca juga:
Pemerintah, kata Budi, harus punya kebijakan yang semakin efisien dan nyaman. “Kita tidak bisa membatasi industri motor untuk mencegah mereka menjual," ujarnya.
Baca:
Larangan Sepeda Motor Diperluas hingga Bundaran...
Alasan DKI Memperluas Larangan Sepeda Motor di...
Tak hanya untuk menekan jumlah sepeda motor, pembatasan sepeda motor juga dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan. Melalui hasil studi konsultan yang ditunjuk pemerintah, angka kecelakaan diperkirakan berkurang sebesar 1,12 persen atau rata-rata 6.573 kecelakaan per tahun, jika pembatasan sepeda motor diterapkan.
Rencana pembatasan sepeda motor tidak hanya dilakukan di DKI, tapi juga di wilayah penyangga Ibu Kota, seperti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan. Bambang berharap, uji coba bisa dilakukan bersamaan pada September 2017.
Konsultan mengamati sejumlah lokasi untuk pemberlakuan pembatasan sepeda motor. Di antaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said untuk DKI, Jalan Jenderal Sudirman di Tangerang, Jalan Ir H Djuanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan, Jalan Padjajaran di Bogor, Jalan Raya Margonda di Depok, dan Jalan Ahmad Yani di Bekasi.
Baca juga:
Kinerja Dinilai Lamban, Dewan Diminta Segera Membahas Raperda
Pembakaran Terduga Maling, Polisi Minta Pelaku Segera Menyerah
Meski begitu, kajian itu tidak sepenuhnya disetujui Dinas Perhubungan di wilayah masing-masing. Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah hanya menyetujui pembatasan sepeda motor dilakukan di Jalan Sudirman. Sedangkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi menilai Jalan Ahmad Yani bukan lokasi pengamatan yang tepat karena bukan jalur menuju DKI.
Dinas Perhubungan Kota Depok belum siap karena belum adanya sarana dan prasarana yang memadai. Mereka khawatir, jika pembatasan roda dua diterapkan di Jalan Raya Margonda, pengendara motor malah akan beralih ke mobil pribadi.
FRISKI RIANA