TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah berusaha memediasi komedian Muhadkly Acho dengan manajemen Apartemen Green Pramuka, Selasa, 8 Agustus 2017. Namun, Acho menolak. "Acho menolak, dihubungi dari kemarin tak ada jawaban," kata Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 8 Agustus.
Acho membenarkan adanya tawaran mediasi itu. Tawaran itu baru gencar dilakukan sejak Senin malam, 7 Agustus 2017. “Persyaratannya cukup berat," ujar dia.
Baca:
Penghuni Green Pramuka: Suara Acho Adalah Suara Kami
Sebut Acho Turunkan Penjualan, Green Pramuka Dinilai Salah Alamat
Syarat itu antara lain meminta Acho menghapus tulisan pada blog-nya dan Acho harus meminta maaf. "Kami membuka mediasi, tapi kesepakatan harus adil," kata Acho. Ia berharap kasus ini berjalan transparan karena sudah menjadi kasus publik. Syarat yang diajukan manajemen apartemen dinilai cenderung merugikan salah satu pihak.
Acho dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka karena dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di blog pribadi pada Mei 2015. Saat itu, Acho sudah berusaha mengontak dan menawari pelapor untuk bertemu dan menyepakati perdamaian, tapi ditolak. Kini pemberkasan kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan.
Acho dan tim kuasa hukumnya pun menawarkan persyaratan dalam mediasi. Pertama, menghentikan proses kriminalisasi terhadap Acho dan konsumen Apartemen Green Pramuka yang sedang bersengketa hukum dengan pengelola.
Baca juga:
Alasan 2 Tersangka Ikut Membakar Hidup-hidup Zoya
Menteri Perhubungan Setujui Pembatasan Sepeda Motor
Kedua, kedua pihak sama-sama meminta maaf. Acho meminta maaf bila tulisan di blog-nya dianggap merugikan penjualan unit apartemen dan pihak manajemen apartemen meminta maaf karena memidanakan tanpa menempuh mediasi sebelumnya.
Ketiga, Acho berkewajiban memuat hak jawab yang ditulis manajemen apartemen di blog-nya. Keempat, proses mediasi dilakukan transparan dengan melibatkan penghuni apartemen dan YLKI sebagai moderator mediasi.
Simak: September, Uji Pembatasan Sepeda Motor hingga Bundaran Senayan
"Persyaratan ini dinilai lebih adil dan memperhatikan hak publik daripada tawaran mediasi dari manajemen apartemen sebelumnya," kata Acho.
INGE KLARA SAFITRI