Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memudahkan Wajib Pajak, PBB DKI Bisa Dibayar di BJB dan Indomaret  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat wawancara dengan tim Majalah TEMPO. Maria Fransisca
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat wawancara dengan tim Majalah TEMPO. Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menandatangani kerja sama dengan Bank BJB dan gerai Indomaret untuk melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara elektronik. Kerja sama tersebut bertujuan memudahkan para wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar PBB hingga jatuh tempo pada 31 Agustus 2017.

"Mereka bisa bayar secara cash (tunai), debit, atau kartu kredit. Makanya, wajib pajak yang nanti akan memenuhi kewajibannya harus dipermudah, tidak boleh antre," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Rabu, 9 Agustus 2017.

Baca: DKI Jakarta Masih Kejar Target PBB Rp 4 Triliun

Djarot menuturkan, dengan kerja sama tersebut, para wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya di mana pun berada. Kerja sama tersebut, ujar Djarot, merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah, bank, dan sektor swasta untuk memenuhi target penerimaan pajak bagi DKI Jakarta. 

"Orientasinya bukan hanya memenuhi target retribusi, tapi juga lebih memudahkan wajib pajak untuk membayar. Kemudian transparan, tidak ada potongan-potongan, atau tambahan biaya," ucapnya. 

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pajak daerah dengan penyumbang nilai terbesar adalah PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), yakni Rp 7,7 triliun atau 22,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017, yakni Rp 35,2 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Edi, wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di gerai Indomaret cukup menyampaikan nomor obyek pajak dan tahun pajak yang akan dibayar. Setelah itu, proses pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau dengan kartu debit. 

"Batasan yang digunakan untuk pembayaran PBB melalui Indomaret adalah nominal pajak sampai Rp 5 juta," ujarnya. Selain di Indomaret, pembayaran PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui 13 bank dan Kantor Pos.

Baca juga: Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Edi mengimbau agar pembayaran dilakukan sebelum terkena denda 2 persen per bulan, sebelum dilakukan penempelan tanda tunggakan, dan sebelum dilakukan penagihan aktif. "Adapun penagihan PBB-P2 diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi," ucapnya. 

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

24 hari lalu

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

Pemkab Tapanuli Utara merupakan pemda dengan pembuatan barita acara rekonsiliasi tercepat 2023


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

42 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

57 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

Dalam OTT di Sidoarjo, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo.


OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.


Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif


Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.


Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.


Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

19 Januari 2024

Pengusaha spa yang juga Ketua Wellness Healthcare Entrepreneur Association (WHEA) Agnes Lourda Hutagalung mengatakan pihaknya tidak pernah diajak bicara mengenai aturan pajak hiburan 40-75 persen. Hal tersebut disampaikan dalam acara konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

Pemerintah berjanji segera menerbitkan surat edaran soal keringanan pajak hiburan yang tengah menimbulkan polemik di industri hiburan.


Berlaku Mulai 2025, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Jakarta akan Dihapus

18 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Berlaku Mulai 2025, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Jakarta akan Dihapus

Pemerintah DKI Jakarta menerbitkan aturan baru pungutan pajak bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB)