TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menandatangani kerja sama dengan Bank BJB dan gerai Indomaret untuk melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara elektronik. Kerja sama tersebut bertujuan memudahkan para wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar PBB hingga jatuh tempo pada 31 Agustus 2017.
"Mereka bisa bayar secara cash (tunai), debit, atau kartu kredit. Makanya, wajib pajak yang nanti akan memenuhi kewajibannya harus dipermudah, tidak boleh antre," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Rabu, 9 Agustus 2017.
Baca: DKI Jakarta Masih Kejar Target PBB Rp 4 Triliun
Djarot menuturkan, dengan kerja sama tersebut, para wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya di mana pun berada. Kerja sama tersebut, ujar Djarot, merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah, bank, dan sektor swasta untuk memenuhi target penerimaan pajak bagi DKI Jakarta.
"Orientasinya bukan hanya memenuhi target retribusi, tapi juga lebih memudahkan wajib pajak untuk membayar. Kemudian transparan, tidak ada potongan-potongan, atau tambahan biaya," ucapnya.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pajak daerah dengan penyumbang nilai terbesar adalah PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), yakni Rp 7,7 triliun atau 22,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017, yakni Rp 35,2 triliun.
Menurut Edi, wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di gerai Indomaret cukup menyampaikan nomor obyek pajak dan tahun pajak yang akan dibayar. Setelah itu, proses pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau dengan kartu debit.
"Batasan yang digunakan untuk pembayaran PBB melalui Indomaret adalah nominal pajak sampai Rp 5 juta," ujarnya. Selain di Indomaret, pembayaran PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui 13 bank dan Kantor Pos.
Baca juga: Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Edi mengimbau agar pembayaran dilakukan sebelum terkena denda 2 persen per bulan, sebelum dilakukan penempelan tanda tunggakan, dan sebelum dilakukan penagihan aktif. "Adapun penagihan PBB-P2 diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi," ucapnya.
LARISSA HUDA