Polisi Tembak Kaki Tersangka Pembakar Zoya

Tim Forensik dari Markas Besar Kepolisian RI membongkar makam almarhum Muhammad Aljahra alias Zoya yang berada di Tempat Pemakaman Umum Kedondong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Agustus 2017. Tempo/Adi Warsono
Tim Forensik dari Markas Besar Kepolisian RI membongkar makam almarhum Muhammad Aljahra alias Zoya yang berada di Tempat Pemakaman Umum Kedondong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Agustus 2017. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak kaki SD, 27 tahun, salah satu tersangka pengeroyok dan pembakar Muhamad Aljahra alias Zoya. SD ditangkap di persembunyiannya di Pandeglang, Banten, Selasa malam, 8 Agustus 2017.

"SD terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha kabur saat diminta memberitahu lokasi persembunyian pelaku lain," kata Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Asep Adisaputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2017.

Baca: 
Polisi Bekasi Beberkan Peran Tiga Pelaku Pembakaran ...
Polisi Buru Lima Tersangka Lain Pengeroyok Zoya

SD, ujar Asep, merupakan pelaku yang berperan sangat signifikan. SD yang membawakan bensin, menyiramkannya ke tubuh Zoya dan membakarnya. Selain SD, polisi juga telah menetapkan empat tersangka lain, yakni AL, KR, NA dan SU. Mereka dijerat pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Zoya dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa di sebuah pasar di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 1 Agustus lalu. Sebelum dibakar hingga tewas, Zoya sebenarnya sudah dipukuli hingga kepalanya robek.

Baca juga: 
Bayi Tewas di Apartemen Gading Nias Dipastikan Korban Pembunuhan
Djarot Saiful Hidayat: Tahun Depan Proyek Besar di DKI Rampung

Polisi memilah kasus tewasnya Zoya menjadi dua berkas perkara, yakni berkas mengenai pencurian amplifier musala Al Hidayah dan perkara pengeroyokan serta pembakaran Zoya. Polisi memeriksa 17 saksi untuk kedua perkara itu.

Delapan saksi untuk kasus pencurian. Sembilan lainnya saksi dalam perkara pengeroyokan. "Jumlah saksi akan terus berkembang," ujar Asep.


INGE KLARA SAFITRI








Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

1 jam lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

Polisi menyita barang bukti seperti 2 bilah senjata tajam dan baju korban penganiayaan saat tawuran itu.


LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

2 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

LBH GP Ansor sebut jaksa minta hakim menolak eksepsi pacar Mario Dandy Satriyo.


Anggota LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Keluarga D Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

2 jam lalu

Kasus Mario Dandy, Polisi Naikan Status AG Jadi Anak Berkonflik Hukum
Anggota LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Keluarga D Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

Jaksa penuntut umum disebut meminta keluarga korban penganiayaan, D, menjadi saksi sidang AG, pacar Mario Dandy.


Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

2 jam lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

Meski Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan D kepada 3 orang, pasal yang diterapkan masih 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.


Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

3 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

Jakarta Selatan menjadwalkan sidang AG berkaitan dengan penganiayaan oleh Mario Dandy, mendengar tanggapan jaksa penuntut.


Jaksa Selesai Tanggapi Eksepsi, Kelanjutan Sidang AG Pacar Mario Dandy Diputuskan 3 April 2023

3 jam lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Jaksa Selesai Tanggapi Eksepsi, Kelanjutan Sidang AG Pacar Mario Dandy Diputuskan 3 April 2023

Jaksa penuntut umum selesai membacakan tanggapan atas eksepsi terdakwa AG, pacar Mario Dandy Satriyo, hari ini.


Korban Penganiayaan Mario Dandy akan Ajukan Ganti Rugi

18 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban Penganiayaan Mario Dandy akan Ajukan Ganti Rugi

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni, mengajukan restitusi atau ganti rugi berkaitan dengan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo


Permintaan Diversi AGH Ditolak, Apa Tujuan Proses Itu dalam Peradilan Anak?

21 jam lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo tampak duduk dan menangis saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Di tengah proses rekonstruksi, Mario Dandy terlihat duduk dan mengusap air matanya berkali-kali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Permintaan Diversi AGH Ditolak, Apa Tujuan Proses Itu dalam Peradilan Anak?

Mediasi atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi


Pengacara D Yakin Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Akan Ditolak Hakim

22 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara D Yakin Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Akan Ditolak Hakim

Eksepsi AG di kasus penganiayaan oleh Mario Dandy itu ada yang sudah masuk pokok perkara. Bakal ditolak hakim.


AGH Pacar Mario Dandy Hormati Sikap Keluarga D yang Tolak Permohonan Diversinya

23 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
AGH Pacar Mario Dandy Hormati Sikap Keluarga D yang Tolak Permohonan Diversinya

Pihak AGH, pacar Mario Dandy Satriyo, menghormati sikap keluarga D yang menolak diversi kliennya.